JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta kebanyakan dibangun dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) APBD.
Meski demikian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, RPTRA yang dibangun dengan dana CSR (corporate social responsibility) lebih fleksibel dalam segi waktu dan perubahan desain.
"CSR itu lebih fleksibel, ada proses lelang di swasta tetapi lebih cepat," kata Dien di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/8/2017).
Pemprov DKI pun lebih mudah meminta perubahan desain RPTRA kepada perusahaan swasta. Dien mengatakan biasanya Pemprov DKI meminta perubahan desain jika ada bagian RPTRA yang dianggap kurang aman bagi anak-anak.
"Kalau pakai APBD ya enggak bisa, kalau sudah masuk proses lelang, bisa diubah tapi tidak fleksibel," tambah Dien.
Tahun ini, Pemprov DKI membangun 100 RPTRA dengan menggunakan dana APBD. Sebanyak, 8 RPTRA dibangun dengan menggunakan dana CSR.
Baca juga: Mengapa Harus Ada Perda untuk Pengelolaan RPTRA di Jakarta?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.