TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menerapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui sejumlah gerai minimarket.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut, layanan itu sudah terlaksana sejak pertengahan 2015.
"Kerja samanya antara Bank Jabar Banten dengan Alfamart dan Indomaret. Ini yang pertama di seluruh Indonesia, dan Alhamdulillah sekarang sudah mulai banyak kabupaten kota yang ikut melaksanakan sistem seperti ini," kata Zaki, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/8/2017) malam.
Menurut Zaki, kerja sama tersebut dilatarbelakangi masukan dari masyarakat yang mengaku kesulitan mencari waktu luang saat ingin membayar PBB di bank maupun kantor pajak.
Hasil dari kerja sama dengan dua minimarket itupun dinilai membuahkan hasil yang baik, terlihat dari penerimaan pendapatan pajak yang semakin meningkat sejak bisa bayar di minimarket.
"Ini sangat memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Tahun 2015 PBB targetnya Rp 265 miliar, terealisasi Rp 296 miliar dan terus meningkat pada 2016," ucap Zaki.
(baca: Warga Jakarta Kini Bisa Bayar Pajak Bumi Bangunan di Minimarket)
Baik realisasi penerimaan pendapatan PBB Kabupaten Tangerang pada 2015-2016 melewati target atau di atas 100 persen.
Pihaknya masih menghitung penerimaan PBB untuk tahun ini karena periodenya masih berjalan.
Adapun di Depok, sistem yang sama sudah diberlakukan sejak 2016, sedangkan di DKI Jakarta, kerja sama baru dilakukan beberapa hari yang lalu, dengan hanya mengikutsertakan satu minimarket yakni Indomaret dan Bank Jabar Banten.