Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Masalah Parkir yang Dikeluhkan Warga Green Pramuka City

Kompas.com - 12/08/2017, 11:55 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan warga Apartemen Green Pramuka City mengeluhkan sistem baru perparkiran yang diterapkan sejak 6 Agustus 2017.

Salah seorang warga, Hotman Nainggolan menjelaskan, dalam kebijakan baru itu warga tidak diizinkan parkir di basement.

Penghuni, sesuai aturan baru itu, hanya diizinkan memarkir kendaraan mereka di lantai dasar tiap tower hunian.

"Sistem perparkiran baru, kami tidak boleh parkir di B1 dan B2 (basement), sementara (tempat) itu kosong, kami dikhususkan di ground floor dan luar. Kan aneh dibangun tempat parkir tidak bisa digunakan," ujar Hotman di Apartemen Green Pramuka, Sabtu (12/8/2017).

Baca: Puluhan Satpam Green Pramuka Jaga Ketat Aksi Damai Penghuni

Aturan itu tertuang dalam spanduk yang dipasang pengelola di dekat area parkir. Dalam spanduk itu juga ditulis, pihak pengelola menghapus iuran parkir sebesar Rp 200.000 per bulan bagi penghuni apartemen.

Warga apartemen pemegang Kartu Parkir Hunian (KPH) dikenakan tarif khusus Rp 7.000/24 jam berlaku di zona hunian lantai dasar/ground floor DP1.

Selama 24 jam terhitung jam masuk hanya membayar sekali Rp 7.000 pada saat pertama kali keluar, selanjutnya keluar masuk bebas.

Sebelumnya, aturan biaya parkir Rp 200.000 per bulan itu juga dikeluhkan karena warga hanya bisa parkir di B2 yang kondisinya kurang layak.

Hotman menjelaskan, kali ini warga tidak mengeluhkan soal biaya, melainkan soal peruntukan lahan rumah mereka.

"Ini bukan soal tarif, tapi zonasinya. Warga dilarang parkir di B1 dan B2, selama ini boleh. Kan yang bayar Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) untuk membangun basement itu kan kita," ujar Hotman.

Selain itu, warga juga mengeluhkan jika mobil mereka tidak keluar selama tiga hari, maka mereka akan dikenakan denda Rp 150.000.

Tidak hanya mobil, aturan parkir untuk para pemilik sepeda motor juga dikeluhkan lantaran kini mereka tak bisa lagi menggunakan basement atau lantai dasar tower mereka.

Para pemilik sepeda motor harus memarkir kendaraan mereka hanya di basement B1 Tower Faggio.

Baca: Penghuni Green Pramuka Tanda Tangani Petisi Menolak Sistem Perparkiran

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi sejak Sabtu pagi, parkir di lantai dasar ini sangat semrawut. Petugas parkir dan satpam kewalahan mencari tempat dan mengeluarkan mobil warga.

Hingga siang ini, warga masih menggelar aksi damai menandatangani petisi dan menyuarakan keluhan mereka, salah satunya soal parkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com