JAKARTA, KOMPAS.com - Dedy, seorang warga Apartemen Green Pramuka City yang ikut dalam aksi damai memprotes pengelola mengatakan, dia dan sejumlah warga sudah pernah melayangkan surat ke pengelola.
"Kami sudah melayangkan surat tapi belum ditanggapi oleh pengelola. Warga Green Pramuka ingin mencari penyelesaian," ujar Dedy dalam orasinya di lobi tower Chrsyant, Apartemen Green Pramuka City, Sabtu (12/8/2017).
Pertemuan dengan pengelola hanya terjadi setelah difasilitasi pemerintah.
Padahal, kata Dedy, keluhan warga sangat banyak, mulai dari perparkiran, iuran pemeliharaan lingkungan (IPL), biaya listrik, hingga keamanan, dan pencurian.
Baca: Seorang Warga Green Pramuka Laporkan Pengelola ke Mabes Polri
Pagi ini, puluhan warga akhirnya memutuskan bersuara dengan menandatangani dan mengarak petisi soal keluhan mereka.
Warga lainnya, John menyayangkan keputusan pengelola melaporkan komika Muhadkly alias Acho ke kepolisian.
John menyebut pengelola hanya menunjuk kuasa hukum dan enggan melaporkan sendiri Acho ke polisi.
"Gentleman dong kalau melaporkan," ujarnya.
Kompas.com sudah berusaha menghubungi Danang Surya Winata dan Muhammad Rizal Siregar selaku kuasa hukum dari pengelola Apartemen Green Pramuka City.
Namun saat dihubungi Rizal menolak berkomentar soal aksi damai warga.
"Saya belum bisa berkomentar. Saya khusus menangani Acho," kata Rizal.
Sementara itu, di kantor customer service, tidak ada pengelola yang bisa ditemui. Upaya melakukan konfirmasi dengan menelepon dan mengirimkan pesan lewat Whatsapp juga tak dijawab.
Baca: Penghuni Green Pramuka Tanda Tangani Petisi Menolak Sistem Perparkiran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.