Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 6.900 Botol Miras ke Jakarta Pakai Modus Baru

Kompas.com - 12/08/2017, 14:46 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Lotharia Latif mengungkapkan, upaya penyelundupan 6.900 botol minuman keras (miras) ilegal ke Pelabuhan Tanjung Priok menggunakan modus baru.

"Modusnya baru (yaitu) dengan menyuruh orang mem-packing di koper-koper penumpang seperti biasa dan kemudian menggunakan kapal penumpang biasa," jelas Latif saat konferensi pers di Baharkam Polair Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (12/8/2017).

Sebanyak 500 koper digunakan untuk menyelundupkan 6.900 botol miras dengan tambahan sekitar 58 bungkus cerutu.

Baca: 6.900 Botol Miras yang Disita Polair di Jakut Bernilai Rp 2,5 Miliar

Dalam konferensi pers tersebut, Latief menunjukkan koper-koper yang digunakan untuk menyelundupkan barang-barang tersebut.

Di dalam koper tersebut terdapat pakaian-pakaian yang digunakan untuk mengelabui petugas sebagai penutup botol-botol miras.

Botol-botol miras tersebut dibungkus koran sedemikian rupa dan dimasukkan ke dalam koper sebelum dibawa ke dalam Kapal Motor Penumpang (KMP) Dorolonda dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kendati demikian kami tetap lakukan penyelidikan terhadap delapan orang porter yang kami amankan untuk mencari keterangan apakah mereka mengetahui membawa miras atau tidak dan juga untuk mengetahui siapa pemilik barang-barang ilegal tersebut," papar Latif.

Baca:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com