Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Sulitnya Sediakan Air Bersih di Pulau Untung Jawa

Kompas.com - 12/08/2017, 17:31 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan air bersih warga Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu selama ini disediakan Brackish Water Reverse Osmosis (BWRO) dan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

BWRO merupakan alat pengolahan air tanah sementara SWRO adalah sistem untuk mengolah air laut agar layak untuk dikonsumsi.

Infrastruktur SWRO di Pulau Untung Jawa terhitung megah karena menghabiskan dana pembuatan di atas Rp 10 miliar dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun, SWRO yang mahal itu ternyata belum cukup memenuhi kebutuhan air bersih warga Pulau Untung Jawa.

Baca: Bupati Pulau Seribu Ingin Utamakan Pembangunan Manusia

"SWRO ini airnya standar Kemenkes jadi mendekati 500 TDS. Ketika dicoba kok enggak enak rasanya. Jadi masyarakat enggak mau, paling hanya buat cuci piring dan cuci baju saja," ujar Lurah Untung Jawa Ade Selamet di Kantor Lurah Untunh Jawa, Sabtu (12/8/2017).

Air laut yang tadinya memiliki kandungan di atas 15.000 TDS bisa dijernihkan menjadi sekitar 300 TDS dengan menggunakan SWRO.

Air tersebut sebenarnya sudah layak untuk diminum. Namun, kata Ade, warga tetap tidak menyukai rasa air laut yang telah diolah itu.

Dia membandingkannya dengan kandungan air mineral kemasan. "Kalau air mineral itu kan 70 TDS," kata Ade.

Hal lain yang mengecewakan, kata Ade, SWRO tersebut belum bisa menghasilkan air dalam jumlah yang memadai.

Fasilitas SWRO hanya bisa menghasilkan 50 meter kubik air setiap harinya, artinya hanya 50 rumah yang bisa mendapatkan air olahan tersebut.

SWRO belum maksimal

Ade membandingkan dengan SWRO yang ada di Pulau Tengah yang bisa mengolah puluhan ribu meter kubik air laut.

"Ini sangat disayangkan ya. SWRO sudah megah gedungnya, sayang gitu. Bupati membandingkan di Pulau Tengah dengan gedung kecil saja itu sudah puluhan ribu meter kubik," ujar Ade.

Akhirnya, air tanah yang diolah BWRO masih menjadi andalan warga Pulau Untung Jawa untuk diminum.

Ade belum memastikan berapa jumlah air yang dihasilkan dari BWRO itu. Namun, selama ini air masih mencukupi kebutuhan warga dan memiliki rasa yang lebih enak.

Baca: Dirut PAM Jaya Bingung Pasokan Air di Jakarta Tak Ditambah sejak 1997

"Masyarakat sini mengonsumsi air itu dengan harga yang cukup murah, hanya Rp 1.000 sampai Rp 3.000 per galon," kata Ade.

Ada pula warga yang memilih membeli air kemasan dalam ukuran galon yang harganya lebih mahal dibanding di Jakarta.

Namun, air tanah tidak bisa selamanya menjadi sumber air warga Pulau Untung Jawa. Ade berharap air olahan SWRO bisa lebih baik agar bisa dikonsumsi warga. "Lama-lama air tanah habis, bisa-bisa enggak minum dong orang pulau," kata Ade.

Kendala pengelolaan aset

Direktur Utama PT PAM Jaya, Erlan Hidayat, menjelaskan permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan SWRO.

SWRO dibangun Kementerian PUPR dan pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini PAM Jaya.

Namun, beberapa aset SWRO masih merupakan milik Kementerian PUPR dan membutuhkan waktu beberapa tahun untuk penyerahan aset.

"Catatan kerusakan yang sifatnya operasional, PAM Jaya bisa tanggung. Tapi yang sifatnya struktur utama seperti membran, itu bukan tanggung jawab PAM Jaya," kata Erlan.

Baca: PD PAM Jaya Bersedia Dimediasi Komnas HAM soal Penggusuran Warga Lauser

PAM Jaya, lanjut Erlan, bisa saja mengoperasikan SWRO secara optimal, tetapi dengan risiko kerusakan membran yang menjadi salah satu bagian vital SWRO.

Erlan melanjutkan, PAM Jaya bisa saja mengganti membran yang rusak, tetapi harus mendapatkan izin Kementerian PUPR sebagai pemilik aset.

Akibat berbagai macam kendala itu, Erlan menegaskan, fasilitas SWRO di Pulau Untung Jawa baru bisa dioperasikan 8 jam saja.

"Takutnya belum serah terima penuh, alat sudah rusak. Tapi saya sudah minta ke teman-teman untuk paksa saja. Hitung risiko bagi PAM Jaya kalau membrannya rusak. Kalau kita sanggup, kerjakan saja," kata Erlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com