JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap artis peran Rio Reifan terkait kepemilkan sabu. Dari tangan Rio polisi mendapat satu bungkus klip sabu, cangklong, dan alat hisap sabu.
"Hasil interogasi sementara, yang bersangkutan mengakui bahwa barang bukti itu miliknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (14/8/2017).
Selain berdasarkan pengakuan Rio, polisi juga melakukan pengecekan urine. Hasilnya, Rio positif mengadung amphethamine.
Baca: Hasil Tes Urine Artis Rio Reifan Positif Methamphetamine
Argo menambahkan penyidik masih melakukan pengembangan dalam kasus itu. Belum diketahui dari mana bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu mendapatkan sabu.
Penangkapan terhadap Rio bermula setelah polisi mencurigai mobil yang berhenti di tepi Jalan Caman, Bekasi Kota, Minggu malam. Polisi menghampiri mobil tersebut dan menanyakan surat-surat kendaraannya.
Namun, Rio tak bisa menunjukkan surat-suratnya. Akhirnya, polisi menggeledah mobil serta barang bawaan Rio. Dalam pengeledahan itu ditemukan satu klip sabu, cangklong, dan alat hisap sabu.
Lihat juga: Artis Rio Reifan Ditangkap Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.