JAKARTA, KOMPAS.com- Julianto Sudrajat, korban order fiktif ojek online, Go-Food, kembali mendatangi Mapolres Jakarta Timur, Senin (14/8/2017).
Bersama kuasa hukumnya, Julianto mendatangi penyidik guna mengajukan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait kasus order fiktif yang telah merugikannya.
Adapun order fiktif dilakukan oleh Sugiarti, perempuan yang dia kenal di media sosial. Julianto mengatakan, surat tersebut diajukan untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.
Selain itu, agar penerapan status tersangka terhadap Sugiarti bisa dilanjutkan hingga ke persidangan.
"Tadi kami ke penyidik mengajukan SP2HP. Biar kasusnya enggak mandek," ujar Julianto saat dihubungi Kompas.com, Senin sore.
Baca: Sugiarti Sudah Meminta Maaf, Julianto Berharap Proses Hukum Dilanjutkan
Pihak penyidik, kata Julianto bakal segera memberikan balasan terhadap surat yang telah diajukannya. Terkait pendampingan pengacara, Julianto menyampaikan bahwa hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusannya terhadap kasus tersebut.
Julianto menilai dengan adanya pengacara akan lebih memudahkan dirinya untuk mengawasi kasus tersebut.
"Biar bisa juga dikembalikan hak-hak saya," ujar Julianto.
Julianto adalah seorang pegawai bank swasta di Matraman, Jakarta Timur. Dia terkejut karena banyaknya pesanan makanan dari aplikasi ojek online yang diantar untuknya.
Untuk satu pesanan, jumlah biaya yang ditagihkan kepadanya mencapai ratusan ribu rupiah. Julianto dikabarkan melayani pembayaran pesanan fiktif tersebut karena merasa iba dengan pengemudi ojek online yang sudah membayar makanan.
Baca: Julianto dan Sugiarti, Masalah Asmara yang Berakhir di Kantor Polisi
Sampai pada akhirnya, Julianto kewalahan memenuhi biaya yang ditagihkan kepadanya secara terus menerus karena totalnya telah mencapai jutaan rupiah.
Merasa menjadi korban penipuan, Julianto kemudian menulis status berisi klarifikasi melalui akun Facebook-nya, Julianto Sudrajat, yang diunggah pada Kamis (6/7/2017), dan menjadi viral.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.