JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan memberi hukuman kepada pelaku masyarakat pelaku vandalisme yang terekam kamera CCTV. Mereka harus membersihkan kembali coretan yang mereka buat di fasilitas umum.
Bahkan menurut Djarot, sanksi yang dijalani pelaku vandalisme nantinya akan ditonton petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) atau dikenal dengan pasukan oranye.
"Saya minta kepada Jakarta Smart City kalau terekam, lacak itu. Kalau perlu sanksinya kerja sosial aja, kalau dicoret-coret ya kembalikan seperti aslinya. Kan bagus ditonton sama PPSU," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (15/8/2017).
Djarot mengaku kasihan jika PPSU harus membersihkan kekacauan yang dibuat pelaku vandalisme. Pengawasan terhadap fasilitas publik agar tidak dicorat-coret memang tidak bisa 24 jam.
Baca: Simpang Susun Semanggi Dicoret-coret, Djarot Mengelus Dada
Djarot pun meminta masyarakat sadar dengan tidak melakukan aksi semacam itu. Dia juga berharap hukuman itu bisa membuat warga jera.
"Mereka kena kerja sosial, cat balik, gitu saja sudah, hukum cat balik sudah. Kalau enggak mau cat balik, kasih penjara 2-3 hari biar kapok," ujar Djarot.
Baca: Belum Dioperasikan, Halte Transjakarta di Koridor 13 Sudah Dicoret-coret
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.