DEPOK, KOMPAS.com - Solikhah (22), pekerja rumah tangga (PRT) yang diduga telah menggugurkan kandungannya di toilet rumah majikannya, sudah keluar dari rumah sakit. Kini ia diamankan di Mapolsek Beji, Depok.
Ika, sapaan Solikhah, mulai diamankan di Mapolsek Beji sejak Selasa (15/8/2017) malam. Ia diamankan polisi setelah tim dokter RS Andhika menyatakan Ika bisa menjalani rawat jalan.
"Karena sudah boleh rawat jalan, jadi kami amankan. Kalau sampai dia nanti pulang kampung kan repot kami," kata Kapolsek Beji, Komisaris Bambang Handoko, saat dihubungi, Rabu pagi.
Menurut Bambang, Ika belum pernah diperiksa. Polisi masih mempertimbangkan kondisi kesehatannya. Ia dijadwalkan mulai diperiksa hari ini.
Pemeriksaan terhadap Ika kemungkinan besar akan menguak siapa yang bertanggung jawab terhadap kehamilannya, termasuk orang yang diduga menyuruhnya untuk menggugurkan kandungan.
"Dari semalam yang bersangkutan istirahat. Sampai sejauh ini kami baru memeriksa saksi-saksi," ujar Bambang.
Ika diduga telah menggugurkan kandungannya di toilet rumah majikannnya di Perum De Raya Residence, Tanah Baru, Beji, Depok, Senin malam lalu. Perbuatannya itu pertama kali diketahui rekannya sesama pekerja di rumah tersebut, Sumiati (27).
Kepada polisi, Sumi mengatakan bahwa pada Senin malam, Ika sempat berada sangat lama di dalam toilet. Saat keluar, Sumi melihat ada darah di tungkai kaki Ika.
Saat melihat kondisi temannya itu, Sumi kemudian melapor ke majikannya. Sang majikan kemudian mengantarkan Ika ke RS Andhika, Ciganjur, Jagakarsa pada sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut Bambang, pada awalnya penghuni rumah tak mengetahui perbuatan Ika. Sepanjang malam, Ika dirawat di rumah sakit dan ditemani Sumi.
Pagi harinya ketika Sumi pulang untuk membersihkan rumah, dia mencium bau busuk yang berasal dari lemari pakaian Ika. Setelah lemari dibuka dan diperiksa, Sumi menemukan janin yang dibungkus dengan pakaian di dalam laci.
"Sumi melapor ke majikannya dan tetangga sebelah rumah untuk membantu memeriksa bayi tersebut. Setelah diperiksa kondisi bayi sudah meninggal dunia," kata Bambang.
Penghuni rumah kemudian melapor ke polisi. Janin tersebut kemudian dibawa ke RS Polri untuk di-visum et repertum (keterangan yang dibuat dokter forensik atas permintaan penyidik).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.