Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Disegel, Penghuni Rusun Tambora Minta Klarifikasi Pengelola

Kompas.com - 16/08/2017, 10:07 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Tambora, Jakarta Barat, beramai-ramai meminta penjelasan pihak pengelola setelah adanya surat segel unit hunian mereka pada Senin (14/8/2017) lalu.

"Habis terima surat (segel) kami langsung diserbu warga (meminta klarifikasi)," ujar petugas administrasi Rusun Tambora, Iin Indrawati, saat dihubungi, Selasa.

Seorang warga yang datang meminta klarifikasi ke pihak pengelola adalah Santi, penghuni yang tinggal di lantai 3 unit 1 blok III C Rusun Tambora. Saat petugas dari Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Tambora menyerahkan surat segel, ia keberatan dianggap telah menunggak sewa selama 20 bulan.  Ia berdalih telah menyetor dana sebesar Rp 550.000 ke rekeningnya di Bank DKI.

Lihat juga: Sudah Tak Layak Huni, Rusun Tambora Segera Direvitalisasi

"Pertama kali kami mulai debet dengan Bank DKI bulan Februari 2015. Dari Februari 2015 sampai Agustus 2017 seharusnya sudah ada 31 kali pembayaran sewa rumah Santi dengan kode bank 201," papar Iin.

Ia melanjutkan, laporan pembayaran di rekening milik Santi tak rutin setiap bulannya. Dengan hanya membayar uang sewa sebesar Rp 550.000, tak berarti Santi telah terbebas dari biaya tunggakan sewa.

"Ya bayar Rp 550.000 itu kan untuk bayar biaya sewa di bulan-bulan sebelumnya (tak termasuk tunggakan 20 bulan seperti yang tertera dalam surat segel)," kata dia.

Baca juga: Sambil Sindir Penunggak, Djarot Beri Rusun untuk Warga Berkursi Roda

Iin berpendapat, tarif sewa rusun sebesar Rp 101.000 per bulan sudah merupakan tarif yang sangat murah. Para penghuni rusun diharapkan taat melaksanakan kewajibannya untuk  membayar tarif sewa. 

Senin lalu, UPRS Tambora menyegel unit-unit hunian yang penghuninya menunggak pembayaran uang sewa. Kepala UPRS Tambora Sarjoko mengatakan, sebanyak 261 unit hunian akan disegel setelah dipastikan penghuninya menunggak uang sewa lebih dari tiga bulan.

"Pada penyegelan hari ini, kami utamakan penyegelan unit hunian yang tunggakannya sudah lebih dari enam (bulan), jumlahnya ada 105 unit hunian," ujar Sarjoko saat itu.

Ia memaparkan, 105 unit hunian tersebut terdiri dari 70 unit hunian dari tiga tower (A,B dan C) serta dari empat blok yaitu Tambora III B, Tambora III C, Tambora IV A, dan Tambora IV B.

Baca juga: Penghuni Menunggak Sewa, 261 Unit Hunian di Rusun Tambora Disegel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com