Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apartemen Green Pramuka Resmi Cabut Laporan terhadap Acho

Kompas.com - 16/08/2017, 12:42 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Apartemen Green Pramuka City resmi mencabut laporannya terhadap komika Muhadkly alias Acho pada Rabu (16/8/2017) di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Hari ini kami janji akan menindaklanjuti, apa yang menjadi proses mediasi yang selama ini terjadi antara apartemen Green Pramuka dengan saudara Acho," ujar pengacara Apartemen Green Pramuka City, Rizal Siregar.

Rizal menambahkan, proses mediasi dan pencabutan laporan ini difasilitasi pihak Polda Metro Jaya.

Baca: Kronologi Kebuntuan Mediasi Acho dengan Green Pramuka

Setelah pencabutan laporan di kepolisian, lanjut Rizal, akan dilanjutkan dengan pencabutan perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pasalnya, perkara yang menjerat Acho telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat setelah berkas perkara itu sudah dinyatakan rampung.

"Polda Metro Jaya akan mengendorse ke pihak kejaksaan. Jadi secara formil kami tetap lakukan pencabutan laporan di sini, kemudian kami lampirkan perdamaian-perdamaian yang kami lakukan dengan pihak Acho," kata Rizal.

Sementara itu Nawawi, pengacara LBH Pers yang mendampingi Acho dalam kasus ini mengatakan, pencabutan laporan ini dilakukan setelah kedua belah pihak menyepakati sejumlah hal.

Antara lain, Acho bersedia meminta maaf apabila tulisan dalam blog pribadinya merugikan pengelola apartemen dan memuat klarifikasi dari pengeloka di blog pribadinya.

Sementara itu, dari sisi Apartemen Green Pramuka City mengakui memang sejumlah pelayananan kurang baik dan berjanji akan meningkatkan pelayananan untuk para penghuni.

"Kemarin kami sudah membuat surat permohonan, gelar perkara dan surat penetapan penghentian penuntutan di kejari. Maka setelah kita menerima salinan bukti pencabutan laporan, kita akan meneruskan ini, untuk meminta pembatalan gelar perkara," kata Nawawi.

Baca: Rabu 16 Agustus, Pengelola Green Pramuka Cabut Laporan terhadap Acho

KOMPAS.com Jejak Kasus Acho

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com