Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bemo Boleh Dijual ke Kolektor Asal...

Kompas.com - 16/08/2017, 13:27 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak semua pemilik bemo rela kendaraan antik milik mereka diserahkan ke Dinas Perhubungan DKI.

Apalagi pemerintah hanya bersedia mengganti dengan harga Rp 1 hingga Rp 2 juta, tergantung kondisi kendaraan itu.

"Ada banyak pemilik bemo jual bemonya ke kolektor, pengusaha restoran dan kafe untuk dijadikan pajangan. Karena akan lebih tinggi harganya," ujar pengemudi bemo, Ilip, (16/8/2017).

Ilip mengatakan, seorang kolektor dari luar Jakarta bahkan pernah membeli satu unit bemo dengan harga Rp 30 juta.

"Perbedaan harganya sangat jauh kan?" katanya.

Baca: Hanya Pengusaha Bemo Boleh Beli Bajaj Qute, Bagaimana Mekanismenya?

Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadisdik) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko tak mempermasalahkan jika para pemilik menjual bemo kepada pengusaha atau kolektor.

"Kalau mau dijual ke pengusaha atau kolektor tidak masalah. Asal saja mereka bisa memastikan bemo itu hanya untuk pajangan dan tidak dioperasikan untuk angkutan umum lagi," sebutnya saat dihubungi Kompas.com.

Sigit bahkan mendorong pemanfaatan kendaraan beroda tiga itu sebagai benda antik sehingga bisa dimanfaatkan secara lebih baik.

"Kalau untuk restoran, kafe, hotel monggo (silahkan), malah kami dorong seperti itu," dia menegaskan.

Larangan pengoperasian bemo di Jakarta tercantum dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017.

Alasannya, bemo dianggap bukan lagi sebagai angkutan umum. Bemo juga tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor.

Untuk menggantikan bemo, Dishub DKI telah meluncurkan bajaj roda empat atau sering Bajaj Qute yang hanya bisa dimiliki para mantan pengusaha bemo.

"Jadi bukan sembarang orang. Hanya pengusaha bemo yang sudah terdata sebelumnya yang bisa mengganti bemonya dengan Bajaj Qute," ujarnya.

Baca: "Daripada Dihancurkan, Mending Bemo Dibawa Pulang Kampung"

Sigit melanjutnya, ketentuan ini berlaku karena tujuan diluncurkannya Bajaj Qute adalah untuk merevitalisasi bemo yang sudah tak laik jalan.

"Jadi intinya, satu bemo ditukar dengan satu Qute jadi tidak akan terjadi penambahan jumlah armada, makanya bemo yang lama akan di-scrapping (dipotong) untuk memastikan bemo itu tak akan dioperasikan lagi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com