JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meminta pejabat DKI untuk menagih piutang kompensasi pelampauan koefisien lantai bangunan (KLB).
Selain itu, Saefullah juga meminta agar pejabat DKI terlibat pada saat pelaksanaan appraisal atau penaksiran harga. Hal ini untuk memastikan bahwa nilai bangunan sesuai dengan kualitasnya.
"Saya minta apa yang sudah dicatat ini ditagih terus, pada saat appraisal tim kita terlibat. Jangan sampai casing bagus tapi dalamnya enggak bagus. Jangan sampai kita dibohongin sama pengembang," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (16/8/2017).
Ada 9 instansi berupa perusahaan dan perorangan yang harus memenuhi kewajiban kompensasi KLB kepada Pemprov DKI Jakarta.
Baca: Pemerintah Pusat Gandeng Pemda Antisipasi Pengembang Nakal
Piutang tersebut bukan dibayar dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk proyek bangunan. Simpang Susun Semanggi merupakan salah satu pembangunan yang dibangun dengan dana KLB.
Meski demikian, Saefullah yakin perusahaan yang memiliki utang kepada Pemprov DKI tidak akan curang.
"Saya yakin pengembang model ini integritasnya oke karena sudah mau menjalani regulasi yang ada di DKI. Enggak mungkin jadi pengembang yang mengemplang, pasti pengembang yang taat," ujar Saefullah.
Baca: Ini Tiga Perusahaan yang Sudah Membayar Kompensasi KLB ke Pemprov DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.