JAKARTA, KOMPAS.com - Saat jarum jam menunjukkan pukul 12.00 WIB, Neneng berada di belakang etalase tua berisi berbagai suku cadang (onderdil) bemo dan bajaj oranye yang dia jajakan. Wanita berusia lebih dari 80 tahun ini tengah bersiap-siap untuk menutup tokonya.
"Sudah mau jam 12, sudah mau tutup tokonya ini Neng," ujar Neneng saat Kompas.com menyambangi tokonya yang terletak di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017).
(Baca juga: Hanya Pengusaha Bemo Boleh Beli Bajaj Qute, Bagaimana Mekanismenya?)
Toko itu tampak sepi. Tak ada pelanggan di toko yang berada di gang sempit tersebut. Neneng mengaku biasa membuka toko itu pukul 06.00 WIB dan menutupnya pukul 12.00 WIB. "Karena tidak mungkin juga ada yang beli," kata dia.
Padahal, dulu toko onderdil bemo dan bajaj ini ramai pengunjung. Neneng bercerita, 50 tahun yang lalu ia dan mendiang suaminya merintis berdirinya toko ini.
Saat itu, toko yang terletak di Gang IV Nomor 14, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut khusus menjual berbagai onderdil bemo.
"Dulu laris banget tokonya. Laku keras penjualannya. Lalu kami tambah dengan onderdil bajaj oranye karena waktu itu juga sedang banyak-banyaknya yang membutuhkan," kata Neneng.
Dari hasil penjualan onderdil di toko tersebut, Neneng dapat menyekolahkan anak-anaknya hingga jenjang perguruan tinggi.
Namun, melihat kondisi toko saat ini, Neneng mengaku sedih. Setelah bemo dan bajaj oranye tak lagi diperbolehkan beroperasi di Jakarta, Neneng merasa kehilangan asa.
"Sejak awal tahun ini, enggak ada sama sekali yang datang ke toko ini. Awalnya saya juga jual oli, sampai drum-drum oli saya jual kiloan, onderdil-onderdil bemo juga saya jual kiloan saja," kata dia.
Bahkan, Neneng menduga saat ini kemungkinan besar hanya toko onderdil miliknyalah yang masih bertahan.
"Dulu di Grogol, Pejompongan bahkan di depan jalan besar sana juga ada toko seperti ini, tetapi sudah pada buat jualan yang lain. Hanya saya yang masih bertahan," kata dia.
Meski mungkin menjadi satu-satunya toko onderdil bemo yang masih bertahan, hal ini tak membuat penghasilan Neneng meningkat.
(Baca juga: "Daripada Dihancurkan, Mending Bemo Dibawa Pulang Kampung")
Dalam beberapa bulan terakhir, Neneng mengaku tidak memperoleh pemasukan. "Saya enggak berani restock barang, enggak mungkin laku juga," ujar dia.
Seperti diketahui, pelarangan pengoperasian bemo di Jakarta tercantum dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017.
Alasannya, bemo dianggap bukan lagi sebagai angkutan umum. Bemo juga tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor.
Sejumlah operasi digelar untuk "membersihkan" bemo dari Ibu Kota. Kini, tak hanya pengemudi bemo yang merana, tetapi Neneng si penjual onderdil bemo pun tak lagi berjaya.