JAKARTA, KOMPAS.com - Julianto Sudrajat, korban order fiktif ojek online Go-Food, mempertimbangkan untuk melaporkan kembali Sugiarti ke polisi.
Kali ini, ia berniat melaporkan Sugiarti atas tuduhan melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Sugiarto sebagai penerima order fiktif Go-Food.
Menurut kuasa hukum Julianto, Rendy Anggara, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/8/2017), Sugiarti memesan Go-Food yang ditujukan kepada Julianto sehingga kliennya itu yang harus membayarkan pesanan.
Sebelumnya, Julianto melaporkan Sugiarti dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sebelum melakukan order fiktif, diduga Sugiarti melalui akun media sosial miliknya membuat postingan yang dianggap mencemarkan nama Julianto
"Kami akan mengajukan laporan baru atas order fiktif, tetapi akan kami pertimbangkan dulu," kata Rendy.
(Baca juga: Julianto Minta Gojek Laporkan Sugiarti Terkait Order Fiktif Go-Food)
Pertimbangannya, Julianto dan kuasa hukumnya masih menunggu keputusan PT Go-Jek Indonesia apakah akan melaporkan Sugiarti atau tidak.
Sebelumnya, Rendy mendesak agar manajemen Go-Jek melaporkan Sugiarti ke polisi karena dianggap telah menyalahgunakan aplikasi Go-Jek untuk berbuat kejahatan.
Selain itu, Rendy akan memastikan dulu kepada polisi terkait penetapan status tersangka Sugiarti dalam laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik yang mereka sampaikan.
Rendy mengatakan, dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diterima pada Selasa kemarin, tidak jelas disebutkan bahwa Sugiarti telah menjadi tersangka.
"Di SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) memang ada (status tersangka) tetapi di SP2HP tidak ada yang menegaskan bahwa dia berstatus tersangka," ujar Rendy.
(Baca juga: Pihak Julianto Datangi Kantor Gojek Agar Melaporkan Sugiarti ke Polisi)
Julianto adalah seorang pegawai bank swasta di Matraman, Jakarta Timur. Dia terkejut karena banyaknya pesanan makanan dari aplikasi ojek online yang diantar untuknya.
Untuk satu pesanan, jumlah biaya yang ditagihkan kepadanya mencapai ratusan ribu rupiah.
Julianto dikabarkan melayani pembayaran pesanan fiktif tersebut karena merasa iba dengan pengemudi ojek online yang sudah membayar makanan.
Sampai pada akhirnya, Julianto kewalahan memenuhi biaya yang ditagihkan kepadanya secara terus menerus karena totalnya telah mencapai jutaan rupiah.
Merasa menjadi korban penipuan, Julianto kemudian menulis status berisi klarifikasi melalui akun Facebook-nya, Julianto Sudrajat, yang diunggah pada Kamis (6/7/2017), dan menjadi viral.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.