JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat motivator, Mario Teguh. Mario dilaporkan oleh Ario Kiswinar yang merasa dicemarkan nama baiknya.
"Iya sudah di SP-3 (surat pemberitahuan penghentian penyidikan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada Kompas.com, Rabu (16/8/2017).
(baca: Hasil Tes DNA: Ario Kiswinar Anak Biologis Mario Teguh)
Argo menjelaskan, penyelidikan dihentikan lantaran penyelidik tidak menemukan bukti yang cukup untuk menjerat Mario Teguh dalam kasus tersebut.
Namun, Argo enggan menjelaskan secara rinci soal bukti yang masih kurang.
"Setelah melakukan gelar perkara penyidik memutuskan menghentikan penyidikan kasus itu karena tidak cukup bukti," kata Argo.
(baca: Hasil Tes DNA Tak Langsung Membuat Mario Teguh Jadi Tersangka)
Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu (5/10/2016) lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor laporan LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Adapun Ario dan ibunya, Aryani Sunarto, melaporkan Mario Teguh karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.