Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saksi Menerima Dana Korupsi, Kenapa Masih di Luar?"

Kompas.com - 16/08/2017, 20:37 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus korupsi refungsionalisasi kali dan saluran penghubung di Jakarta Barat, Rabu (16/8/2017).

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jakarta Barat menghadirkan empat orang saksi untuk terdakwa Asril Marzuki, Sekretaris Kota Jakarta Barat.

Keempat saksi tersebut adalah Geoffrey Rejoice Novena Sopija, Bendahara Pengeluaran Pembantu Sudin Pekerjaan Umum Tata Air Jakbar tahun 2013; Sukiman, PNS pada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta; Saepulloh, mantan Kabag Prasarana Jakbar tahun 2013; dan Martadinata,  staf Wali Kota Jakbar.

Dalam sidang kali ini, saksi Saepulloh, Geffrey, dan Sukiman mengaku menerima aliran dana korupsi ini.

Baca: Jalan Panjang Pengungkapan Kasus Korupsi Refungsional Sungai Jakarta Barat

Mendengar pengakuan tersebut, kuasa hukum Azril, Abang Nuryasin pun mempertanyakan status para saksi.

"Saksi mendapatkan aliran dana korupsi, kenapa masih di luar (belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan)?" tanyanya di ruang persidangan.

Pertanyataan Abang ini lantas disambut suara riuh pengunjung persidangan sehingga membuahkan teguran dari Ketua Majelis Hakim. 

"Saya cuma minta keadilan, kalau memang mereka menerima aliran dana itu, seharusnya dinaikkan statusnya," lanjut Abang.

Seperti diketahui, pada 2013, Suku Dinas Pekerjaan Umum (Sudin PU) Tata Air Jakarta Barat melaksanakan program refungsionalisasi sungai/kali dan saluran penghubung.

Proyek ini merupakan salah satu bagian dari program pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendali banjir.

Program tersebut dikerjakan dalam bentuk pemeliharaan infrastruktur saluran lokal, pemeliharaan saluran drainase jalan, pengerukan, dan perbaikan saluran penghubung, serta refungsionalisasi sungai/kali dan penghubung.

Pada tahun yang sama, ditemukan bukti tak beresnya pelaksanaan program ini mulai dari perencanaan hingga pelaksanannya.

Baca: Jadi Terdakwa Korupsi, Sekretaris Kota Jakarta Barat Akan Diganti

Melalui keterangan sejumlah saksi, ditemukan proses penganggaran APBD-P 2013 dalam kegiatan refungsionalisasi sungai/kali ini tanpa perencanaan.

Indikasi korupsi pun menguat. Hingga akhirnya, sejumlah nama pejabat DKI dan pejabat kota administrastif Jakarta Barat terseret dalam kasus dugaan korupsi bernilai Rp 66,6 miliar, yang diduga merugikan negara sebesar Rp 4,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com