Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Bantu Pulihkan Trauma Murid yang Dikirim Gambar Porno oleh Guru

Kompas.com - 16/08/2017, 21:06 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait penanganan kasus, TS (25) guru Bahasa Inggris yang mengirimkan gambar porno ke muridnya.

"Rapat ini mendapat rekomendasi beberapa hal yang tentunya rekomendasi itu akan ditindaklanjuti guna percepat penanganan perkara yang akan didukung semua instasi terkait," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiharto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/8/2017).

Didik menambahkan, perlu langkah hukum yang tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Apalagi, dalam kasus ini oknum guru lah yang menjadi pelakunya. Didik menuturkan, selain memproses pelakunya, pihaknya menggandeng instansi terkait untuk memberikan pemulihan trauma kepada para korbannya. Sejauh ini, ada empat siswi yang pernah dikirimi gambar porno oleh TS.

"Intinya bahwa ada langkah konkrit yang akan kami lakukan untuk mempercepat proses penanganan hukum dan nantinya segera korban ini diberikan terapi sehingga pulih normal sehingga bisa beraktivitas seperti biasa," ucap dia.

Baca: Kasus Guru Kirim Foto Porno dan Kajian Penggunaan Gadget di Sekolah

Sementara itu, Ketua KPAI Sutanto meminta agar seleksi penerimaan guru di sekolah-sekolah lebih diperketat. Hal ini untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.

"Kami ingatkan kepada publik dan instansi bersangkutan agar penerimaan guru harus secara ketat. Kalau ada oknum yang berpotensi menjadi pelaku kejahatan seksual, chat porno atau pelaku kekerasan agar tak direkrut menjadi guru," kata Sutanto.

Polisi telah menangkap TS yang ketahuan mengirim sejumlah gambar porno ke murid-muridnya pada Kamis (10/8/2017) lalu. TS mengirimkan gambar-gambar berunsur pornografi ke murid-muridnya melalui aplikasi Line.

Kasus itu terungkap setelah salah satu orangtua murid mengetahui bahwa anaknya kerap menerima kiriman foto-foto porno dari seorang gurunya.

Polisi menjerat TS UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca: Polisi Akan Periksa Kejiwaan Guru yang Kirim Gambar Porno ke Muridnya

Kompas TV Djarot meminta polisi menindak tegas oknum guru penyebar konten pornografi pada muridnya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com