TANGERANG, KOMPAS.com - Unit Pelayanan SIM Polres Metro Tangerang membuka layanan pembuatan surat izin mengemudi secara gratis pada Jumat (18/8/2017) esok. Layanan ini diadakan dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia yang jatuh pada hari ini.
"Pembuatan SIM gratis hanya berlaku bagi warga yang tanggal ulang tahunnya 17 Agustus. Itu kami gratiskan biaya administrasinya," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Triyani Handayani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/8/2017).
(Baca: Seluruh Peserta Upacara HUT RI Ini Menutup Mata untuk Ungkapkan Protes)
Triyani mengungkapkan, layanan ini hanya berlaku pada Jumat besok saja, mulai dari pukul 07.00 WIB.
Adapun untuk syarat lain yang harus dipenuhi oleh para pemohon SIM adalah lulus uji teori dan uji praktik. Triyani mendorong warga untuk bisa memanfaatkan kemudahan ini.
Dia juga mengingatkan bagi siapa saja yang belum memiliki SIM agar tidak mengemudikan kendaraan atau bagi yang sudah punya SIM untuk tetap tertib berlalu lintas selama berkendara.