JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut TS (25), guru Bahasa Inggris yang mengirimkan gambar porno ke muridnya, melakukan hal itu karena didorong hasratnya.
"Motifnya kepuasan seks," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/8/2017).
Argo mengatakan, sementara ini pemeriksaan psikologis TS belum rampung. Polisi masih fokus pada penyidikan dan pemulihan trauma korbannya.
"Kami tetap penyidikan, sedang didalami," ujar Argo.
Baca: Guru yang Kirim Gambar Porno ke Muridnya Dinonaktifkan Pihak Sekolah
TS (25), guru Bahasa Inggris di BPK Penabur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditangkap polisi, Kamis (10/8/2017) lalu, karena mengirim sejumlah gambar porno ke murid-muridnya.
Gambar itu dikirim melalui aplikasi Line. TS mengirim gambar-gambar porno itu kepada empat orang siswi.
Baca: KPAI Bantu Pulihkan Trauma Murid yang Dikirim Gambar Porno oleh Guru
Orangtua dari salah satu siswi itu yang mengetahui anaknya kerap menerima kiriman foto-foto porno kemudian melaporkan TS ke Polda Metro Jaya.
Polisi menjerat TS dengan UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.