DEPOK, KOMPAS.com - Pihak kepolisian kini tengah menunggu kepulangan Azis, pacar dari S (22). S adalah seorang pekerja rumah tangga (PRT) yang menggugurkan kandungannya di toilet rumah majikan tempatnya bekerja.
Kanit Reskrim Polsek Beji Inspektur Satu Sutiyasno mengatakan Azis adalah pekerja kapal yang kini masih berlayar.
"Pacar pelaku adalah ABK dan kini sedang berlayar ke Vietnam," kata Tyas saat dihubungi, Jumat (18/8/2017).
Diduga, S menggugurkan kandungan karena malu telah hamil di luar nikah. Jika nantinya sudah kembali, polisi akan langsung memanggil Azis untuk dimintai keterangan.
S dan Azis sama-sama berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Keduanya saling mengenal dan berhubungan juga di tempat asalnya itu. Hubungan inilah yang kemudian menyebabkan S hamil.
"Pelaku berhubungan bulan November dengan pacarnya di Brebes. Setelah itu tiba-tiba pelaku melahirkan tanpa diketahuinya," kata Tyas.
Baca: PRT yang Aborsi di Toilet Rumah Majikan Dihamili Pacar
Sementara itu, pasca aborsi, S diketahui mengalami trauma. Ia kini dirawat di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Di RS Polri, ia akan menjalani tes kejiwaan maupun tes kebidanan.
"Tes ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku normal atau tidak. Sedangkan kebidanan untuk mengetahui proses persalinan pelaku," kata Tyas.
S menggugurkan kandungannya di toilet rumah majikannnya di Perum De Raya Residence, Tanah Baru, Beji, Depok, Senin (14/8/2017) malam.
Perbuatannya ini pertama kali diketahui rekannya sesama pekerja rumah tangga di rumah tersebut, Sumiati (27).
Kepada polisi, Sumi mengatakan bahwa pada Senin malam, S sempat sangat lama berada di dalam toilet. Saat keluar, Sumi melihat ada darah di tungkai kaki S.
Melihat kondisi temannya itu, Sumi kemudian melapor ke majikannya. Sang majikan kemudian mengantarkan S ke RS Andhika, Ciganjur, Jagakarsa pada pukul 21.00 WIB.
Baca: PRT Terduga Penggugur Kandungan Diamankan di Kantor Polisi
Pada awalnya semua penghuni rumah tak mengetahui perbuatan S tersebut. Sepanjang malam, S dirawat di rumah sakit dan ditemani Sumi.
Pagi harinya, ketika Sumi pulang untuk membersihkan rumah, dia mencium bau busuk yang berasal dari lemari pakaian S.
Setelah lemari dibuka dan diperiksa, Sumi menemukan janin yang dibungkus dengan pakaian di dalam laci. Saat ditemukan, janin itu sudah tidak bernyawa.
Penghuni rumah kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Janin tersebut kemudian dibawa ke RS Polri untuk divisum.