JAKARTA, KOMPAS.com - Samsat Jakarta Barat akan menerapkan sistem operasi door to door untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan selama program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berlangsung.
"Kami datang ke rumah-rumah para wajib pajak yang telah menunggak dalam pembayarannya," ujar Kepala Unit PKB dan BBNKB Kota Administrasi Jakarta Barat, Elling Hartono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/8/2017).
Elling mengatakan, dalam operasi door to door atau mendatangi langsung dari rumah ke rumah ini, pihaknya akan bekerjasama dengan BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) DKI, Kepolisian, Jasa Rahardja dan Bank DKI.
"Tentunya kami juga akan melibatkan para ketua RT dan RW rumah wajib pajak yang belum membayar pajak PKB," kata dia.
Baca: Usai Razia, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Meningkat
Elling menyebutkan, operasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak di samping razia pajak yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu.
"Nantinya operasi door to door ini akan dilakukan secara serentak di lima wilayah di Jakarta," ucapnya.
Ia menyebutkan, setelah razia pajak pada Jumat (11/8/2017) lalu digelar, penerimaan pajak PKB dan BBNKB Jakarta Barat mengalami peningkatan.
"Setelah razia, tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2017 terjadi peningkatan tajam pembayaran PKB dan BBNKB sebanyak 2.122 kendaraan bermotor dengan nilai pajak Rp 1,731 Miliar," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (18/8/2017).
Baca: Sekda DKI: Pemasukan Pajak Meningkat 100 Persen Sejak Ada Razia
Ia menambahkan, hingga Rabu (16/8/2017) Samsat Jakarta Barat telah menerima pajak PKB dan BBNKB sebesar Rp 12,9 miliar.
"Razia pajak ini akan secara rutin dilakukan di wilayah Jakarta Barat. Tentunya di lokasi razia yang berbeda-beda," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.