DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Idris Abdul Somad belum dapat memastikan kapan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akan mulai dibangun.
Menurut Idris, dia masih harus melihat kembali kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Depok 2018.
"Nanti KUA-PPAS nya kami lihat lagi," kata Idris, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (18/8/2017).
Tidak kunjung terlaksananya pembangunan Kantor KPU Kota Depok dipertanyakan Ketua DRRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo.
Menurut Hendrik, anggaran untuk pembangunan Kantor KPU Kota Depok sudah disiapkan sekitar Rp 5 miliar sejak 2015. Hendrik menyatakan lahan untuk gedung baru Kantor KPU sudah disiapkan di kawasan Grand Depok City.
Dia menyebut kantor baru KPU Kota Depok seharusnya sudah bisa digunakan paling lambat pada 2018, menjelang berlangsungnya Pemilihan Umum 2019.
(baca: DPRD Pertanyakan Molornya Pembangunan Kantor KPU Depok)
Saat ini, KPU Kota Depok menempati kantor sewaan di Jalan Kartini, Pancoran Mas. Hendrik menilai kondisi kantor sewaan tersebut sudah tidak layak.
Adapun Idris menyalahkan pemerintahan wali kota periode sebelumnya, yakni pemerintahan Nur Mahmudi Ismail, terkait tidak kunjung dibangunnya Kantor KPU Kota Depok. Menurut Idris, Kantor KPU Kota Depok belum juga dibangun karena telat dieksekusi di era kepemimpinan Nur Mahmudi.
Anggaran yang sudah tersedia dalam APBD Kota Depok menjadi tidak terserap dan tidak bisa langsung dianggarkan dalam APBD 2018.
(baca: Kantor KPU Tak Kunjung Dibangun, Wali Kota Depok Salahkan Pemerintahan Nur Mahmudi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.