Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/08/2017, 09:08 WIB
Sherly Puspita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Bemo, atau becak bermotor, merupakan salah satu moda transportasi darat yang sudah beroperasi di Jakarta sejak puluhan tahun lalu. Moda yang dulu bebas berkeliaran di jalan-jalan Ibu Kota, kini sudah dilarang beroperasi sebagai angkutan umum.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang bemo beroperasi melalui Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017. Alasannya, bemo dianggap bukan lagi sebagai angkutan umum, kurang aman, dan tidak memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor.

Setelah keluarnya larangan itu, operasi "membersihkan" bemo dari Ibu Kota digelar di beberapa titik.

(baca: "Bemo Itu yang Bikin Istri dan Tiga Anak Saya Sekarang Bisa Makan")

Masih bertahan

Meski razia terhadap Bemo sudah sering dilakukan, delapan pengemudi bemo rute Pejompongan-Bendungan Hilir masih bertahan.

"Sekarang tinggal delapan, padahal dulunya ada 80 hingga 85 unit bemo yang beroperasi di kawasan ini," ujar seorang pengemudi bemo, Ilip, saat ditemui di Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).

Pemprov DKI telah menyarankan para pengemudi bemo beralih mengemudikan bajaj roda empat alias bajaj qute yang telah diuji coba beberapa waktu lalu. Tapi, para sopir bemo itu masih enggan beralih mengemudikan bajaj qute karena uang setorannya jauh lebih tinggi dari bemo.

Ilip menjelaskan, pengemudi bemo harus menyetor Rp 40.000 hingga Rp 50.000 per hari kepada pemilik, sedangkan pengemudi bajaj qute harus menyetor hingga Rp 125.000 per hari.

Padahal, bajaj qute hanya bisa mengangkut empat penumpang untuk sekali putar.

"Kalau nyopir bemo kan lebih enak, penumpang bisa enam, lebih banyak," kata Ilip.

Boyong bemo ke kampung

Banyak pemilik tidak rela jika bemonya diserahkan ke Dinas Perhubungan DKI karena hanya akan diganti dengan uang Rp 1 juta hingga Rp 2 juta, tergantung kondisi kendaraan itu.

Sejumlah pemilik bemo memilih membawa bemo-bemonya ke kampung halaman untuk dijual kepada kolektor atau pengusaha restoran yang akan menjadikan bemo-bemo tersebut sebagai pajangan antik.

Seorang pengemudi bemo mengatakan, kolektor dari luar Jakarta bahkan pernah membeli satu unit bemo dengan harga Rp 30 juta.

Halaman:



Terkini Lainnya

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com