JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta warga menyimpan sertifikat tanahnya dengan apik. Hal itu diucapkan Jokowi seusai menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Minggu (20/8/2017), di MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Dalam acara itu, sebanyak 7.496 sertifikat bidang tanah diserahkan kepada warga Jabodetabek dan Pemprov DKI Jakarta, dari target lima juta bidang tanah.
"Kalau sudah pegang sertifikat hati-hati. Masukkan kantong plastik. Difotokopi, biar kalau hilang, ngurusnya mudah," kata Jokowi.
"Silakan, ini sudah bisa dipakai untuk jaminan. Tapi hati-hati kalau pinjam ke bank. Jangan terima enaknya saja," lanjut Jokowi, disambut tawa peserta acara.
(baca: Jokowi Serahkan Sertifikat Pengelolaan Pulau Reklamasi kepada DKI)
Lebih lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan, ada kewajiban angsuran yang harus dipenuhi debitur bank. Jangan sampai, kata dia, pinjaman sudah diterima, angsuran macet, dan sertifikat disita.
"Silakan, sertifikat ini dipakai untuk agunan ke bank. Enggak apa-apa. Tetapi, dihitung dulu, dikalkulasi dulu, bisa tidak mencicil per bulannya? Bisa enggak mengangsur tiap bulannya?" ujar Jokowi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, hingga saat ini jumlah bidang tanah yang sudah tersertifikasi di DKI Jakarta sebanyak 1,25 juta bidang (80,98 persen), Jawa Barat sebanyak 6,46 juta bidang (32,56 persen), dan Banten sebanyak 1,82 juta bidang (53 persen).
"Untuk DKI Jakarta sisanya kami rencanakan tahun depan. Kalau enggak bisa 100 persen, ya 95 persen. Tetapi 2019 sudah bersertifikat semua atau paling tidak, sudah terukur," kata Sofyan.