Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikat Pengelolaan Terbit, Djarot Bahas Pemanfaatan Pulau C dan D

Kompas.com - 20/08/2017, 17:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan membahas pemanfaatan Pulau C dan D bersama PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang kedua pulau tersebut.

Pembahasan tersebut dilakukan menyusul terbitnya sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) Pulau C dan D atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"HPL pada kami, nanti pemanfaatannya nanti kami akan ketemu (pengembang), seperti apa ya, tapi yang penting sudah kami kuasai," ujar Djarot di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/8/2017).

Djarot menuturkan, Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di pulau hasil reklamasi tersebut.

"Masih kami kelola seperti apa. Kami akan prioritaskan untuk pemberian fasilitas umum dulu dong. Jalannya, tamannya, perumahan untuk nelayan, dermaga, kan indah," kata Djarot.

Baca: Sertifikat dari Jokowi Jadi Momentum DKI Kejar Opini WTP

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus menuturkan, PT Kapuk Naga Indah nantinya akan mengantongi hak guna bangunan (HGB) di Pulau C dan D. PT Kapuk Naga Indah harus mengajukan HGB tersebut kepada pemerintah.

"Memang kemaren sudah ada PKS (perjanjian kerja sama)-nya yaitu dengan PT Kapuk Naga Indah karena dia yang melakukan reklamasi tersebut dan itu dia mendapatkan HGB nanti di atas HPL," tutur Firdaus saat ditemui terpisah.

Saat HGB terbit, Pemprov DKI Jakarta akan mengikat PT Kapuk Naga Indah dalam bentuk perjanjian.

Dalam perjanjian tersebut, pengembang memiliki hak untuk mengelola bisnisnya. Sementara itu, mereka memiliki kewajiban memberikan tanah untuk pembangunan fasos dan fasum kepada Pemprov DKI.

Baca: Pemprov DKI-Banten Kerja Sama Bangun Jembatan Pulau C-Dadap

"Lima persennya harus diserahkan ke Pemprov DKI. Nah itu untuk kegiatan fasos, fasum, biasanya bisa juga nanti untuk umpamanya kegiatan kemasyarakatan, ada RPTRA-nya juga bisa, untuk restoran yang akan dibuat bisa juga atas nama Pemprov DKI nantinya," kata Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com