JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan membahas pemanfaatan Pulau C dan D bersama PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang kedua pulau tersebut.
Pembahasan tersebut dilakukan menyusul terbitnya sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) Pulau C dan D atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"HPL pada kami, nanti pemanfaatannya nanti kami akan ketemu (pengembang), seperti apa ya, tapi yang penting sudah kami kuasai," ujar Djarot di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/8/2017).
Djarot menuturkan, Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di pulau hasil reklamasi tersebut.
"Masih kami kelola seperti apa. Kami akan prioritaskan untuk pemberian fasilitas umum dulu dong. Jalannya, tamannya, perumahan untuk nelayan, dermaga, kan indah," kata Djarot.
Baca: Sertifikat dari Jokowi Jadi Momentum DKI Kejar Opini WTP
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus menuturkan, PT Kapuk Naga Indah nantinya akan mengantongi hak guna bangunan (HGB) di Pulau C dan D. PT Kapuk Naga Indah harus mengajukan HGB tersebut kepada pemerintah.
"Memang kemaren sudah ada PKS (perjanjian kerja sama)-nya yaitu dengan PT Kapuk Naga Indah karena dia yang melakukan reklamasi tersebut dan itu dia mendapatkan HGB nanti di atas HPL," tutur Firdaus saat ditemui terpisah.
Saat HGB terbit, Pemprov DKI Jakarta akan mengikat PT Kapuk Naga Indah dalam bentuk perjanjian.
Dalam perjanjian tersebut, pengembang memiliki hak untuk mengelola bisnisnya. Sementara itu, mereka memiliki kewajiban memberikan tanah untuk pembangunan fasos dan fasum kepada Pemprov DKI.
Baca: Pemprov DKI-Banten Kerja Sama Bangun Jembatan Pulau C-Dadap
"Lima persennya harus diserahkan ke Pemprov DKI. Nah itu untuk kegiatan fasos, fasum, biasanya bisa juga nanti untuk umpamanya kegiatan kemasyarakatan, ada RPTRA-nya juga bisa, untuk restoran yang akan dibuat bisa juga atas nama Pemprov DKI nantinya," kata Firdaus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.