BOGOR, KOMPAS.com - Polresta Bogor Kota terus mendalami kasus pencabulan yang menimpa seorang siswi di TK Negeri Mexindo, Bogor, Jawa Barat, berinisal QZ (4,5).
Berdasarkan keterangan orangtua QZ, pelaku pencabulan tak lain adalah oknum penjaga sekolah di TK tersebut.
Meski begitu, polisi sejauh ini masih mengalami kesulitan meskipun sejumlah keterangan dan alat bukti sudah didapatkan.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dalam menangani perkara tersebut, pihaknya harus memposisikan secara proposional dan profesional agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak orang lain.
"Masih dalam penanganan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bogor Kota dan sedang dilakukan penyidikan secara mendalam untuk mendapatkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Ulung, saat dikonfirmasi, Minggu (20/8/2017).
Ulung menyebut, meski penyidik sudah mendapatkan sejumlah alat bukti seperti keterangan saksi, keterangan ahli, hingga hasil olah TK, tetapi masih belum didapati keterangan yang sesuai antara yang satu dengan yang lain.
Baca: Penjaga Sekolah Diduga Cabuli Siswi TK di Bogor
Selain itu, sambung Ulung, kasus tersebut masih perlu didalami lebih lanjut.
"Tapi statusnya sudah ditingkatkan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ulung.
Sebelumnya, QZ (4,5), siswi sekolah TK Mexindo, Jalan Malabar IV, Kota Bogor, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum penjaga sekolah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial U.
Kasus itu terungkap setelah ibu korban berinisial MF (27), melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polresta Bogor Kota dengan nomor LP/476/V/2017, tanggal 12 Mei 2017 tentang tindak pidana Melakukan Perbuatan Cabul Terhadap Anak sesuai Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014.
Baca: Polisi Tangkap Penjaga Sekolah yang Dituduh Cabuli Siswi SMP
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.