BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, Pemkot Bekasi belum menyepakati wacana pemberlakuan sistem ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek.
“Ganjil-genap di tol itu masih harus dikaji. Sampai saat ini kita dari Pemkot (Bekasi) juga belum bersepakat. Kita juga lagi buat kajian, apakah memang solusinya untuk menyelesaikan kemacetan di tol harus seperti itu,” ujar Yayan saat ditemui di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (21/8/2017).
Yayan mengatakan, jika sistem ganjil-genap ini diterapkan maka tidak menutup kemungkinan berimbas ke jalan arteri di Kota Bekasi.
Sebab, nantinya mobil yang tidak bisa melalui jalan tol, maka akan dilimpahkan ke jalur arteri Kota Bekasi.
Baca: Jasa Marga Tunggu Keputusan Kemenhub untuk Uji Coba Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Cikampek
“Kalau misalnya hanya diberlakukan, pastikan mereka akan keluar dari tol. Selain akan ada kemacetan di jalan arteri, pertimbangannya banyak. Yang jelas kita meminta ini dikaji lebih jauh dan mendalam,” kata Yayan.
Menurut Yayan, kebijakan yang akan diterapkan jangan dibuat hanya sepotong-sepotong, sehingga harus dikaji secara keseluruhan jika niatnya ingin menyelesaikan masalah kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.
Namun, Yayan menjelaskan, pada dasarnya memang kebijakan tersebut dibuat pemerintah untuk mendorong warga masyarakat menggunakan transportasi massal, seperti bus, kereta api, atau LRT.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.
Dia mengatakan, rencana membatasi jumlah kendaraan dengan sistem nomor ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek bertujuan mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi umum.
Jika masyarakat mau menggunakan transportasi massal maka 50 persen kemacetan, terutama di dalam tol mulai dari Bekasi Barat yang dilintasi 40.000 kendaraan menuju Jakarta maupun sebaliknya setiap hari, akan berkurang.
Saat kebijakan itu berlaku, kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan berpelat nomor ganjil atau genap sesuai tanggal di kalender.
Baca: Terkait Sistem Ganjil-Genap, Plat Nomor Mobil Diperiksa di Pintu Tol
Rencana menerapkan kebijakan ganjil-genap merupakan salah satu solusi dari Kementerian Perhubungan dalam rangka mengurangi kemacetan akses dari Bekasi ke Jakarta dan sebaliknya.
Kemacetan lalu lintas itu dinilai semakin parah akibat adanya sejumlah proyek yang menggunakan sebagian ruas jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.