Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Belum Sepakati Sistem Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 21/08/2017, 14:30 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, Pemkot Bekasi belum menyepakati wacana pemberlakuan sistem ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek.

“Ganjil-genap di tol itu masih harus dikaji. Sampai saat ini kita dari Pemkot (Bekasi) juga belum bersepakat. Kita juga lagi buat kajian, apakah memang solusinya untuk menyelesaikan kemacetan di tol harus seperti itu,” ujar Yayan saat ditemui di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (21/8/2017).

Yayan mengatakan, jika sistem ganjil-genap ini diterapkan maka tidak menutup kemungkinan berimbas ke jalan arteri di Kota Bekasi.

Sebab, nantinya mobil yang tidak bisa melalui jalan tol, maka akan dilimpahkan ke jalur arteri Kota Bekasi.

Baca: Jasa Marga Tunggu Keputusan Kemenhub untuk Uji Coba Ganjil-Genap di Tol Jakarta-Cikampek

“Kalau misalnya hanya diberlakukan, pastikan mereka akan keluar dari tol. Selain akan ada kemacetan di jalan arteri, pertimbangannya banyak. Yang jelas kita meminta ini dikaji lebih jauh dan mendalam,” kata Yayan.

Menurut Yayan, kebijakan yang akan diterapkan jangan dibuat hanya sepotong-sepotong, sehingga harus dikaji secara keseluruhan jika niatnya ingin menyelesaikan masalah kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.

Namun, Yayan menjelaskan, pada dasarnya memang kebijakan tersebut dibuat pemerintah untuk mendorong warga masyarakat menggunakan transportasi massal, seperti bus, kereta api, atau LRT.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.

Dia mengatakan, rencana membatasi jumlah kendaraan dengan sistem nomor ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek bertujuan mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi umum.

Jika masyarakat mau menggunakan transportasi massal maka 50 persen kemacetan, terutama di dalam tol mulai dari Bekasi Barat yang dilintasi 40.000 kendaraan menuju Jakarta maupun sebaliknya setiap hari, akan berkurang.

Saat kebijakan itu berlaku, kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan berpelat nomor ganjil atau genap sesuai tanggal di kalender.

Baca: Terkait Sistem Ganjil-Genap, Plat Nomor Mobil Diperiksa di Pintu Tol

Rencana menerapkan kebijakan ganjil-genap merupakan salah satu solusi dari Kementerian Perhubungan dalam rangka mengurangi kemacetan akses dari Bekasi ke Jakarta dan sebaliknya.

Kemacetan lalu lintas itu dinilai semakin parah akibat adanya sejumlah proyek yang menggunakan sebagian ruas jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com