Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Warga Apartemen Kalibata City Datangi Komnas HAM

Kompas.com - 21/08/2017, 18:41 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) mendatangi Komnas HAM, Senin (21/8/2017) untuk melaporkan pelanggaran HAM di lingkungan kompleks hunian itu.

"Laporan ini terkait tentang tidak transparannya tata kelola tarif listrik dan air, biaya mark-up listrik dan air, termasuk juga penyalahgunaan selisih biaya tarif listrik dan air yang kami tidak tahu  (lari) ke mana," kata kuasa hukum KWKC Syamsul Munir kepada awak media di Kantor Komnas HAM.

Menurut Syamsul, permasalahan tarif listrik dan air tersebut sudah muncul sejak 2012 hingga 2016.

Syamsul menambahkan, badan pengelola seharusnya menaikkan tarif listrik di apartemen Kalibata City karena badan pengelola tidak mempunyai Usaha Penunjang Tenaga Listrik atau UPTL.

Baca: Warga Kalibata City yang Sangkal P3SRS Dinilai Ganggu Kepentingan Umum

"Kami sampai saat ini berkeyakinan pihak badan pengelola tidak punya UPTL dan sudah jelas siapapun yang memperjualbelikan listrik harus punya UPTL seperti yang tercantum dalam UU Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 1999," papar dia.

Selain itu, kata Syamsul, tarif listrik yang dibebankan kepada penghuni merupakan tarif B3 atau non-subsidi.

Padahal, lanjut Syamsul, semestinya tarif listrik yang berlaku di apartemen Kalibata City adalah R1 atau subsidi.

Adapun pelanggaran HAM lainnya yang dirasakan warga Kalibata City adalah terkait kebebasan berpendapat.

"Beberapa kali warga berkumpul selalu diintimidasi baik secara halus maupun dibubarkan secara paksa seperti pada 21 Januari 2017," ujarnya.

Bahkan, lanjut Syamsul, badan pengelola menerapkan aturan warga yang berkumpul lebih dari 10 orang harus memberi tahu kegiatannya dalam tempo tiga hari sebelumnya.

Baca: Warga Kalibata City Yakin Pengelola Mainkan Tarif Listrik

Atas dasar tersebut, KWKC berharap agar Komnas HAM terlibat dalam proses advokasi yang tengah mereka lakukan saat ini.

"Warga berharap agar Komnas HAM dapat membantu memulihkan hak-hak asasinya yang selama ini sudah diinjak-injak dan tidak pernah ada perbaikan sedikitpun dari pihak pengelola," tuntas Syamsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com