JAKARTA, KOMPAS.com - Selama program Pekan Panutan Pajak, Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Tamansari, Jakarta Barat, menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar hampir Rp 100 miliar.
"Jadi target penerimaan PBB-P2 kami sebesar Rp 99.882.000 atau nyaris Rp 100 miliar," ujar Kepala Unit UPPRD Kecamatan Tamansari, Andri Kunarso, Senin (21/8/2017).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima pembayaran pajak sebesar 49 persen dari target yang telah ditetapkan.
"Sampai dengan hari Jumat tanggal 18 Agustus 2017, penerimaan PBB-P2 UPPRD Tamansari telah mencapai 49 persen dari target atau sekitar Rp 49 miliar," kata dia.
Sebelumnya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI menargetkan pendapatan dari PBB-P2 sebanyak Rp 4 triliun pada 2017 ini.
"Kami butuh sekitar Rp 4 triliun targetnya yang di bulan Agustus ini," ujar Saefullah pada 31 Juli 2017.
Angka tersebut diharapkan tercapai pada Agustus ini.
Baca juga: Hingga Juli 2017, Penerimaan PBB-P2 Jaktim Baru Rp 236 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.