JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) meningkat sekitar 181.000 siswa pada 2017. Kenaikan jumlah penerima KJP itu menunjukkan bahwa angka kemiskinan di DKI juga meningkat.
"Ada peningkatan (penerima) KJP 181.000 sekian. Berarti angka kemiskinan di DKI naik," ujar Syarif, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Syarif menilai kenaikan jumlah penerima KJP itu justru bertentangan dengan pertumbuhan ekonomi di Ibu Kota. Sebab, angka pertumbuhan ekonomi di Jakarta saat ini cukup tinggi.
"Itu kan paradoks," kata Syarif.
(baca: Disdik DKI Minta Warga Laporkan Penerimaan KJP yang Salah Sasaran)
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menyatakan, jumlah penerima KJP di Jakarta masih relevan bila dilihat berdasarkan data World Bank.
"Data penerima KJP itu masih relevan karena justru rekomendasi World Bank lebih dari itu," ujar Sopan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Menurut Sopan, jumlah penerima KJP saat ini sesuai dengan prosedur yang diajukan ke Dinas Pendidikan melalui sekolah tempat anak didik yang bersangkutan bersekolah. Para penerima KJP itu diseleksi melalui beberapa tahapan.
"Ya memang faktanya yang usulan-usulan masyarakat itu memang meningkat," ucapnya.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima KJP. Setelah sejumlah persyaratan dipenuhi, sekolah akan mendatangi rumah anak didik untuk menentukan apakah yang bersangkutan berhak menerima KJP atau tidak.
"Setelah itu, baru rekomendasikan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). PTSP nanti tinjauan lagi. Di situlah keluar surat keterangan tidak mampu," kata Sopan.
Dinas Pendidikan meyakini semua penerima KJP adalah warga yang berhak. Sopan meminta warga melapor apabila menemukan penerima KJP yang salah sasaran.