JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, pihaknya masih mengejar tiga pelaku lain yang diduga terlibat tawuran di Rawa Bunga, Jakarta Timur, pada Minggu (20/8/2017).
"Yang di Jatinegara 2 sudah ditangkap. Tiga pelaku sedang dicari," ujar Andry, di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8/2017).
Andry mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap pelaku. Menurut dia, pelaku pembacokan dan penyiraman air keras pada tawuran itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kami perintahkan Tim Rajawali, siapa pun pelaku kejar sampai ketemu. Jadi tidak bisa diam saja di rumah, harus tanggung jawab atas apa yang mereka lakukan," kata Andry.
(baca: Tawuran di Rawa Bunga, Korban Kena Bacok dan Disiram Air Keras)
Tawuran antar-remaja terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu dini hari. Ada tiga korban luka bacok dan siraman air keras dalam peristiwa tersebut.
Andika mengalami luka bacok di kepala, sementara Chaidir luka melepuh di lengan akibat disiram air keras, dan Dilla robek di jidat dan kepala, serta dua gigi atasnya rontok.
Adapun dua pelaku yang ditangkap adalah Aditya Farandika (19) yang diduga membacok Andika, ditangkap di Cikupa, Tangerang, Banten. Sementara itu Hendro Aprianto (18) yang menyiram Chaidir dengan air keras, ditangkap di dekat rumahnya di Jalan Swadaya V, Rawa Bunga, Jakarta Timur.
Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.