Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Jemaah Minta Jaminan Diberangkatkan Umrah oleh First Travel

Kompas.com - 22/08/2017, 21:23 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum calona jemaah umrah pengguna First Travel, Anggi Putera Kusuma, mempertanyakan cara First Travel memenuhi opsi perdamaian yang diajukan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan mewajibkan PT First Travel membayar seluruh utangnya terhadap jemaah yang sudah membayarkan biaya ibadah umrah, atau memberikan opsi yang bisa menjadi pertimbangan para jemaah.

Anggi mengatakan, jika First Travel ingin memberangkatkan para jemaah, maka harus ada jaminan dan kepastian waktu keberangkatan.

Begitu juga dengan opsi mengembalikan seluruh dana jemaah, Anggi mempertanyakan kepastian waktu pengembalian dana tersebut.

"Kalau dalam proposal dia mau memberangkatkan, itu kapan dan jaminannya apa. Kalau mau refund juga itu kapan mau dibalikkan, nanti dijelaskan dalam proposal," ujar Anggi.

(baca: Jusuf Kalla: First Travel yang Harus Ganti Rugi, Bukan Pemerintah)

Anggi menilai, putusan majelis hakim memberi kesempatan kepada First Travel untuk bertanggung jawab sekaligus mematangkan opsi yang diajukan.

"Alangkah baiknya dengan PKPU ini kami kasih nafas ke First Travel tanpa harus membunuh First Travel dan tanpa membunuh hak dari kreditur atau jemaah sehingga ada kejelasan," ucap Anggi.

(baca: Korban First Travel yang Belum Diberangkatkan Sebanyak 58.682 Orang)

Permohonan PKPU diajukan 25 Juli 2017 oleh tiga calon jemaah umrah dari First Travel, yaitu Hendarsih, Euis Hilda Ria, dan Ananda Perdana Saleh.

Ketiganya merupakan calon jemaah umrah yang telah melunasi biaya umrah kepada First Travel, namun tidak kunjung diberangkatkan. Ketiga penggugat menganggap First Travel berutang atas biaya-biaya yang telah mereka setorkan.

(baca: Total Uang Korban First Travel Rp 848,7 Miliar, Belum Termasuk Utang)

Kompas TV Karena dirasa mustahil untuk memberangkatkan lewat biro perjalanan First Travel, kini para korban meminta pengembalian dana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com