Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Punya Sertifikat Pulau C dan D, Bisakah Pembangunan Dilakukan?

Kompas.com - 23/08/2017, 07:25 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) atas Pulau C dan Pulau D.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan nantinya akan ada perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI dengan pihak pengembang.

Adapun, Pulau C dan D dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group.

"Kita bikin PKS (perjanjian kerjasama) untuk jangka waktu 30 tahun, setelah itu dapat diperpanjang lagi. Nah, terus setelah PKS, mereka HGB (hak guna bangunan)," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (22/8/2017).

Sertifikat HGB bagi pengembang nantinya akan diproses di BPN. Setelah mendapat HGB, apakah pengembang bisa membangun di pulau tersebut?

Baca: Pulau C dan D Akan Dibangun Rusun Nelayan hingga Pusat Bisnis

 

Padahal pemerintah pusat masih melakukan moratorium pembangunan proyek reklamasi. Terkait itu, Saefullah mengatakan moratorium menghentikan pengerjaan fisik pada proyek reklamasi.

Proses administrasi seperti perjanjian kerjasama hingga HGB untuk pengembang masih bisa dilakukan.

"Moratorium untuk kegiatan fisik, kalau ini administrasi masih jalan terus," kata Saefullah.

Meski demikian, Saefullah berharap pemanfaatan Pulau C dan D bisa segera dilakukan agar Pemprov DKI mendapatkan banyak pajak dari pembangunan di sana. Berbagai rencana pembangunan di Pulau C dan D sudah ada. Misalnya seperti pembuatan dermaga di Pulau C.

"Kita sudah komitmen maunya di pinggir pantai supaya buat dermaga untuk nelayan. Jadi nelayan yang kemrin merasa terusik, kita fasilitasi," ujar Saefullah.


Baca: Jembatan Pulau C-Dadap Akan Jadi Jalur Alternatif Angkutan Barang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com