JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara diduga menunggak pembayaran sewa dalam waktu cukup lama.
"Di sini (Blok 5) ada 100 penghuni atau kepala keluarga dan yang saya tahu hanya enam yang sudah membayar, yang lainnya belum. Ada yang nunggak empat bulan, lima bulan, dan bahkan delapan bulan," kata Ketua RT Blok Lima Rusunawa Muara Baru Andi Baso, Selasa (22/8/2017).
Namun, Andi meyakini para penghuni tersebut akan segera membayar apabila sudah memiliki uang untuk melunasi tunggakan tersebut.
Baca: Warga Rusunawa Pesakih Keluhkan Pengurangan "Feeder"
Adapun alasan 94 penghuni Rusunawa Muara Baru menunggak pembayaran karena pendapatan mereka tidak mencukupi untuk membayar unit rusunawanya.
"Namanya di rusun ini kan enggak ada orang kaya, orang miskin semua. Mungkin mereka punya pendapatan tapi dipakai untuk keluarganya dulu, kalau ada mungkin dia pasti bayar," tambah Andi.
Andi kemudian meminta Pemprov DKI Jakarta memaklumi hal tersebut lantaran kebanyakan warga di Rusunawa Muara Baru adalah korban penggusuran.
"Kami kan di sini korban penggusuran, maklumilah. Dapat uang ganti rugi enggak sesuai, cuma Rp 2 juta, dipakai pindah ke sini habis. Sudah di sini juga hidup disusahkan lagi," pungkas dia.
Pada kesempatan lain, Kepala Unit Pengelola Rusun (KUPRS) Muara Baru Abdurrahman Anwar membantah klaim Andi Baso tersebut.
Menurut Abdurrahman, jumlah penghuni yang menunggak sewa di Rusun Muara Baru tidak sampai 94 orang.
"Yang menunggak sewa hunian dalam data pengelola itu sebanyak 66 unit dari 100 unit yang ada," ucap Abdurrahman saat dikonfirmasi, Rabu (23/8/2017).
Baca: Sudah Punya Rumah, 17 Keluarga Bukit Duri Tak Direlokasi ke Rusunawa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.