Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Agar Terhindar dari Pemerasan Oknum Sopir Taksi "Online"

Kompas.com - 24/08/2017, 14:43 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Belum genap sepekan, Polres Tangerang Selatan sudah menangani dua kasus pemerasan yang dilakukan oknum sopir taksi online. Kedua kasus itu berawal dari sopir taksi online yang menipu penumpangnya kemudian mengancam akan mempermalukan mereka jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

Agar tidak terulang kasus serupa, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander mengimbau penumpang tidak memberikan celah pada sopir untuk berbuat hal jahat dan bersikap semestinya terhadap orang asing.

"Intinya, tempatkan semuanya sesuai porsi. Jangan berbuat yang sekiranya bisa memancing orang untuk berbuat jahat, misalnya menceritakan hal-hal pribadi dan semacamnya, dan tetap waspada," kata Ahmad, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/8/2017).

(baca: Ancam dan Peras Penumpangnya, Sopir Taksi Online Dibekuk Polisi)

Ahmad mengatakan, penumpang yang menggunakan jasa transportasi online memberi tahu keluarga atau kerabat ketika memesan layanan tersebut, dan manfaatkan fitur global positioning system (GPS) sebagai jejak digital yang bisa dipantau oleh orang lain.

"jangan ragu untuk menghubungi kepolisian jika menemukan kesulitan atau dugaan tindak pidana apapun," ucap Ahmad.

Pada Minggu (20/8/2017), Polres Tangerang Selatan meringkus Riyan Arterino (27) usai memeras penumpangnya yang masih mahasiswa, NS (20), uang sebesar Rp 1,5 juta.

Riyan memeras NS dengan menghubungi nomor ponselnya dan mengancam akan menyebar video tindak asusila NS dengan kekasihnya selama diantar oleh Riyan dari Sekolah Tinggi Perikanan ke Pondok Rumput Bogor.

Kasus yang sama turut diungkap oleh Polsek Kelapa Dua yang masih berada di bawah naungan Polres Tangerang Selatan, hari ini. Korbannya, seorang perempuan yang identitasnya dirahasiakan, diperas sopir taksi online bernama Surya Wijaya (25) setelah sebelumnya korban bersedia menerima tawaran Surya yang ingin membantunya jadi model.

Surya mensyaratkan korban mengirim foto diri mengenakan pakaian dalam dengan alasan untuk dilihat pencari model asal Korea Selatan.

Namun, Surya malah memeras korban dengan mengancam akan menyebar foto tersebut jika tidak diberi uang Rp 5 juta. Baik Riyan maupun Surya telah ditangkap polisi setelah ada laporan dari pihak korban.

Kedua pelaku ditangkap ketika korban memancing untuk mengambil uang yang diminta di suatu tempat, di mana polisi sudah siap menangkap mereka di sana.

Kompas TV Menjajal Beda Harga Taksi Online dan Taksi Konvensional
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com