JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, banyak warga yang gemar membeli barang-barang mewah, termasuk kendaraan bermotor. Namun, ada juga warga yang gemar membeli barang mewah tapi menunggak pajaknya.
"Ini kebiasan kita beli barang mewah, tapi lupa atau enggan bayar pajak," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (24/8/2017).
Djarot meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk terus mendata serta menagih semua warga yang menunggak pajak.
Sebab, potensi pajak yang bisa diperoleh dari tunggakan tersebut cukup tinggi. Djarot meminta penunggak pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor, segera melunasi tunggakan pajaknya.
"Kalau dia bisa beli mobil ya harus bisa bayar pajaknya dong, tidak terkecuali, ini bukti bahwa kami tidak diskriminasi," kata Djarot.
(baca: BPRD DKI Diminta Anwar Fuadi Tak Tagih Pajak Artis "Door to Door")
Total tunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum dibayarkan di DKI Jakarta mencapai Rp 1,6 triliun. Tunggakan itu merupakan akumulasi pajak terutang dari sekitar 600.000 mobil dan 3.200.000 sepeda motor.
Para penunggak pajak kendaraan mewah berasal dari berbagai kalangan, mulai dari artis, pejabat, hingga pengusaha yang kendaraannya atas nama perusahaan.
Bendahara Ferrari Owners Club Indonesia Jos Parengkuan menduga, para pemilik kendaraan mewah menunggak pajak karena sibuk dan sering bepergian ke luar negeri.
Selain itu, ada juga pemilik mobil mewah yang sudah menjual kendaraan mereka ke diler tetapi belum dibaliknamakan.