JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan, kebijakan larangan sepeda motor sebenarnya demi keselamatan pengendara sendiri. Menurut dia, banyak kecelakaan yang disebabkan oleh sepeda motor.
"Kecelakaan tertinggi disebabkan kendaraan roda dua. Pembunuh nomor tiga di dunia itu kecelakaan angkutan jalan, disebabkan motor. Pertama jantung, kedua kanker, ketiga kecelakaan motor, mobil," ujar Bambang di Kementerian Perhubungan, Kamis (24/8/2017).
Lihat juga: Larangan Sepeda Motor Melintas di Rasuna Said Masih Dikaji Dishub DKI
Bambang mengatakan, 60 persen kecelakaan di jalan disebabkan kendaraan roda dua. Kebijakan yang ada saat ini bukan sekadar untuk mengurangi kemacetan di jalan saja. Jika kepadatan lalu lintas berkurang, risiko kecelakaan juga bisa berkurang.
"Masalah roda dua adalah bicara keselamatan. Kalau kita atur kendaraan roda dua, bukan untuk membatasi kemacetan karena penyebab macet banyak, bukan cuma roda dua. Jangan angkat pengguna roda dua sebagai korban terus," kata dia.
Baca juga: Djarot: Larangan Sepeda Motor Bukan Bentuk Diskriminasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.