Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarif: Kalau Ahok Masih Menjabat, Dimarahi Semua Wali Kota Ini

Kompas.com - 24/08/2017, 18:14 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mempermasalahkan anggaran untuk pengadaan lahan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang dihapus dari Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2017.

Pengadaan lahan RPTRA itu mulanya tercantum dalam anggaran di lima kota administratif di DKI Jakarta.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang pertama kali memerintahkan para wali kota untuk melakukan pengadaan lahan tersebut.

(Baca juga: Djarot Target Resmikan Banyak RPTRA pada Oktober 2017)

Menurut Syarif, apabila Ahok masih menjadi gubernur, Ahok akan marah saat mengetahui para wali kota gagal merealisasikan pengadaan lahan itu.

"Ini karena sudah tidak ada Pak Gubernur yang lama. Kalau Pak Ahok masih (menjabat), saya yakin dimarahi semua wali kota ini," ujar Syarif dalam rapat KUPA-PPAS APBD 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Anggaran Rp 50 miliar untuk setiap kota administratif itu dimatikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Alasannya, jajaran wali kota salah memasukkan nomenklatur hingga salah kode rekening. Apabila Ahok masih menjadi gubernur, lanjut Syarif, Ahok akan meminta kesalahan tersebut diperbaiki.

"Saya bisa katakan kalau Gubernur Ahok, Pak Wali disetrap semua hari ini, susun lagi, buat nomenklatur yang baru," kata dia.

Sementar itu, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengatakan, Pemkot Jakarta Barat sebetulnya sudah menyiapkan enam lokasi untuk dibebaskan menjadi lahan RPTRA. Namun, pembebasan lahan belum dieksekusi karena menunggu regulasi.

"Untuk RPTRA, kami udah siap ada enam lokasi, anggarannya pun. Legislasinya ada kewenangan dari wali kota, kalau enggak ada, ya kami enggak bisa melaksanakan," ujar Anas dalam kesempatan yang sama.

Syarif kemudian menyampaikan, Pemkot Jakarta Barat memang yang paling siap dan meminta payung hukum serta bantuan teknis.

Namun, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta belum juga menyiapkan payung hukum yang dibutuhkan.

"BPAD dan TAPD mestinya merespons, sampai hari ini saya telepon perkembangannya enggak ada. Yang rugi kan rakyat," kata Syarif.

(Baca juga: Mengapa Harus Ada Perda untuk Pengelolaan RPTRA di Jakarta?)

Kompas TV Pemberdayaan Preman - Berkas KOMPAS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com