TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang menyiapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang 2018. Persiapan dimulai sejak Juni 2017 dengan sosialisasi dan penyuluhan teknis.
"Kami sudah mulai persiapan dengan memantapkan materi untuk sosialisasi dan baru saja kemarin kami rilis maskot dan jingle untuk Pilkada Kota Tangerang," kata Komisioner KPU Kota Tangerang, Divisi Hukum dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Wahyul Furqon kepada Kompas.com, di kantornya, Jumat (25/8/2017).
(baca: Mencari Pemimpin Ideal di Pilkada Kota Tangerang)
Wahyul menjelaskan, tahapan yang akan ditempuh dalam waktu dekat adalah pemutakhiran data, mulai dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) hingga daftar pemilih tetap (DPT).
Tahapan Pilkada Kota Tangerang 2018 akan berlangsung pada 20 Januari sampai 19 April 2018.
"Untuk pendaftaran calon perseorangan kami buka pada 12-29 November 2017. Untuk calon dari partai politik pada 8-10 Januari 2018," tutur Wahyul.
KPU akan menetapkan pasangan calon yang berkompetisi pada 12 Februari 2018, dilanjutkan dengan tahapan kampanye pada 15 Februari sampai 23 Juni 2018. Adapun untuk hari pemungutan suara ditetapkan pada 27 Juni 2018.
KPU Kota Tangerang mengaku sudah menyiapkan sejumlah hal untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pilkada kali ini. Strategi mengajak masyarakat lebih aktif turut didasarkan pada partisipasi warga di Kota Tangerang pada Pilgub Banten 2017, di mana tingkat keikutsertaannya disebut paling tinggi dibanding kota/kabupaten lain yang ada di Provinsi Banten.