JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mendatangi empat restoran di kawasan Kemang, Jumat (25/8/2017), yakni Hooters, Eastern Promise, Beer Brother, dan Frank's.
"Kegiatan ini pengawasan tempat pariwisata dengan melakukan pengecekan izin serta pembinaan," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Selatan Nursyam Daoed, Jumat malam.
Ada tujuh izin yang dicek, yakni Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Undang-undang Bangunan (UUG), Amdal/UKL/UPL, Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), SIUP Minuman Beralkohol (MB) dan Setoran Masa Pajak Daerah.
Ketika mendatangi Hooters, Nursyam dan jajarannya mewawancarai pelayan di sana. Nursyam menanyakan apakah pekerja yang bersangkutan sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan atau belum.
Seluruh pelayan Restoran Hooters sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan serta sudah melengkapi semua izinnya.
"Kami sejak awal sudah koordinasi dengan Wali Kota Jakarta Selatan, Gubernur, sama orang di Kementerian Pariwisata, sudah lengkap semua sesuai aturan termasuk pas bulan puasa kemarin kami tutup lebih awal," ujar Assistant General Manager Hooters Alinur Hidayatullah.
(baca: Mengintip Seksinya Restoran Hooters Jakarta)