JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akhirnya mengeluarkan rekomendasi pengajuan tambahan pinjaman PT Mass Rapid Transit. Pinjaman itu digunakan untuk pengerjaan fase II dari Bundaran Hotel Indonesia ke Kampung Bandan sebesar Rp 22,5 triliun.
PT MRT juga mendapatkan rekomendasi tambahan pinjaman dari DPRD DKI untuk pengerjaan sisa proyek fase I sebesar Rp 2,5 triliun.
"Kami terima ya (permintaan rekomendasinya) karena ini salah satu proyek nasional," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ketika dihubungi, Sabtu (26/8/2017).
(baca: PT MRT Jakarta Akan Sosialisasikan Budaya Naik MRT kepada Masyarakat)
Meski demikian, kata Prasetio, DPRD DKI Jakarta tidak bertanggung jawab terkait perencanaan pinjaman uang tersebut kepada Japan Internasional Cooperation Agency (JICA). Masalah perencanaan keuangan tetap menjadi tanggung jawab PT MRT.
Kesepakatan tersebut akan dimasukkan dalam lampiran surat rekomendasi DPRD DKI Jakarta.
"Dia memerlukan surat kami untuk persetujuan dari JICA-nya, kami harus lanjutkan itu karena proyek nasional," kata Prasetio.
"Tapi kami buat kesepakatan berita acara, bunyinya mengenai keuangan perencanaan tidak tanggung jawab DPRD," tambah dia.
Proses pemberian rekomendasi dari DPRD terkait tambahan pinjaman MRT sempat alot. DPRD DKI menunda mengeluarkan rekomendasi karena ingin mendengar alasan pengajuan pinjaman tersebut.