Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eggi Sudjana: Enggak Perlu Lagi Periksa-periksa Saya!

Kompas.com - 26/08/2017, 12:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Eggi Sudjana terlibat tanya jawab dengan Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo Hartono soal namanya yang dikait-kaitkan dengan kelompok Saracen, kelompok yang menjual jasa penyebaran informasi hoaks.

Perbincangan tersebut terjadi saat keduanya menjadi narasumber dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Awalnya, Eggi mengajukan pertanyaan kepada Pudjo tentang bagaimana bisa namanya disebut sebagai dewan pengawas kelompok Saracen. Sebab, Eggi sama sekali tidak mengenal kelompok itu.

Pudjo lalu menjawab bahwa informasi soal Eggi adalah anggota dewan pengawas Saracen berasal dari keterangan seorang tersangka berinisial JAS.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa. Meski saya belum baca selengkapnya. Tapi saya mendapatkan gambaran umumnya begitu," jawab Pudjo.

Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo HartonoFabian Januarius Kuwado Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo Hartono

(baca: Eggi Sudjana Heran Namanya Dicatut sebagai Dewan Penasihat Saracen

Eggi kemudian menjelaskan, tersangka JAS sudah mengklarifikasi di media massa bahwa tidak mengenal Eggi Sudjana. Menurut Eggi, namanya baru direncanakan masuk dalam struktur dewan pengawas dan hal itu belum dikomunikasikan kepada Eggi.

Menurut Eggi, seharusnya penyidik menjadikan keterangan JAS di media massa itu sebagai bahan pertimbangan hukum untuk tidak memeriksa dirinya. Sebab, JAS sudah membantah pernyataannya sendiri.

"Secara hukum, itu artinya fitnah. Difitnah, tapi kan sudah dia klarifikasi. Jadi (polisi) enggak perlu lagi periksa-periksa saya," ujar Eggi.

Pudjo menjawab, tidak bisa demikian. Penyebutan nama Eggi sebagai struktur dewan pengawas Saracen terungkap dalam proses penyidikan. Artinya hal itu bagian dalam berita acara pemeriksaan.

Oleh sebab itu, penyidik harus tetap mengklarifikasi keterangan tersebut dalam koridor hukum.

"Makanya kami akan periksa dulu, supaya jangan ada justifikasi. Kan harus ditanya, kenapa ada nama ini, dari mana dan sebagainya," ujar Pudjo.

"Yang harus ditekankan adalah, belum tentu semua yang disebutkan (dalam proses hukum), benar-benar berbuat apa yang disebutkan itu. Masyarakat juga jangan langsung justifikasi " lanjut dia.

Soal kapan nama-nama yang disebut terkait dengan Saracen akan diperiksa, Pudjo belum mengetahui pasti. Namun, sekali lagi dia memastikan penyidik akan memanggil nama-nama itu untuk dimintai keterangan.

Kompas TV Era Medsos, Tantangan Baru Persatuan Bangsa (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com