JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa menggaji sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) atau yang dikenal dengan sebutan "Pak Ogah". Menurut Djarot, para sukarelawan seharusnya bekerja dengan sukarela.
"Mungkin kita bisa bantu melalui penugasan PPSU, ketika dia senggang dia bisa bantu itu, tetapi kalau relawan kami disuruh membayar, ya enggak-lah. Namanya juga relawan, yang namanya relawan itu kan enggak dibayar," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (26/8/2017).
(Baca juga: Tunggu Keputusan soal Gaji, Polisi Batal Lantik "Pak Ogah" Pekan Ini)
Dirlantas Polda Metro Jaya merekrut supeltas untuk dijadikan pengatur lalu lintas di titik-titik pembangunan yang rawan kemacetan.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan bahwa ia telah menyurati Djarot terkait pemberian gaji kepada Pak Ogah.
Namun, surat tersebut menurut Halim belum ditanggapi oleh Djarot. "Belum, makanya saya mau tanya bagaimana responsnya dari gubernur, dua surat kita masukkan ke sana adanya permintaan anggaran atau honor dari supeltas," ujar Halim.
Selain meminta bantuan Pemprov DKI Jakarta, lanjut Halim, pihaknya menggandeng Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI Jakarta dalam pemberian honor kepada supeltas. "Kita maunya sih (gaji) sesuai UMR, tetapi kan tergantung anggaran beliau," kata Halim.
(Baca juga: Polisi Surati Djarot soal Gaji "Pak Ogah" )