JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus sudah menerima informasi mengenai terbitnya sertifikat hak guna bangunan (HGB) Pulau D.
"Jadi tadi pagi saya koordinasi ke BPN, memang sudah diterbitkan HGB atas nama PT Kapuk Naga Indah," ujar Firdaus di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (28/8/2017).
Firdaus menambahkan, sertifikat tersebut diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jakarta Utara.
Dia melanjutkan, penerbitan sertifikat tersebut sepenuhnya merupakan wewenang BPN.
Baca: Pemprov DKI Belum Pastikan Terbitnya Sertifikat HGB Pulau D
Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sertifikat HPL Pulau C dan Pulau D atas nama Pemprov DKI Jakarta.
Sementara pengembang nantinya akan mengantongi sertifikat HGB apabila sudah mengurusnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat belum dapat memastikan soal terbitnya sertifikat hak guna bangunan (HGB) Pulau D untuk pengembang pulau reklamasi di Teluk Jakarta tersebut, yakni PT Kapuk Naga Indah.
Perusahaan ini merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Group.
Djarot menyatakan sudah menerima sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) pulau reklamasi tetapi belum menerima informasi terkait terbitnya HGB.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Muhammad Najib Taufik juga belum dapat memastikan terbitnya sertifikat HGB itu.
Baca: Begini Kondisi Pulau D di Teluk Jakarta
Najib mengatakan, segera memanggil BPN Jakarta Utara untuk mendapat kepastian soal status HGB seperti yang beredar dalam grup-grup percakapan dunia maya.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Muhammad Najib Taufik juga belum dapat memastikan terbitnya sertifikat HGB itu. Najib mengatakan akan memanggil BPN Jakarta Utara untuk mendapat kepastian soal HGB tersebut seperti yang beredar dalam grup-grup percakapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.