Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Polisi, Pria Ini Tipu Korbannya Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 28/08/2017, 15:21 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria bernama Eka Supriyadi diamankan jajaran Polsek Kalideres setelah dilaporkan berpura-pura sebagai polisi dan memeras korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Saat menipu, Eka memperkenalkan diri sebagai anggota Subdit Resmob Polda Metro Jaya dengan pangkat inspektur satu.

"Tersangka atas nama Eka menipu dua orang yang tersangkut kasus narkoba. Dia menjanjikan korban bisa bebas jika memberikan sejumlah uang. Namun, saat uang diberikan, kasus dari korban tetap diproses," kata Kapolsek Kalideres Komisaris Efendi dalam konferensi pers di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin (28/8/2017) siang.

(Baca juga: Perempuan Ini Tipu Sosialita Jakarta dengan Modus Jualan Tas Mewah)

Efendi menyampaikan, Eka melakukan penipuan tersebut sebelum Lebaran 2017. Ia bekerja sama dengan beberapa rekannya. Polisi masih menyelidiki rekan pelaku yang diduga terlibat penipuan tersebut.

Diduga, mereka memperkenalkan pelaku dengan orang yang sedang terjerat kasus hukum dan ingin mencari jalan pintas dengan cara menyogok polisi.

"Uang yang didapat dari menipu sebelum Lebaran Rp 60 juta, ada juga korban lain ditipu Rp 35 juta. Mungkin ada korban lagi, kami masih tunggu laporan masyarakat," kata Efendi.

Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan menghimpun informasi dari sejumlah saksi dan pihak terkait.

Bersama dengan Eka, turut diamankan barang bukti berupa satu senjata api berikut dengan peluru, uang tunai Rp 8 juta, kalung emas, kompor gas, serta kulkas berukuran sedang yang dibeli dari uang hasil penipuan.

(Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Korban dengan Janji Akan Bantu Mereka Masuk Akpol)

Atas tindakannya, Eka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukumannya, sembilan tahun penjara.

Kompas TV Penipu Ini Perdaya Santri Bisa Gandakan Uang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com