JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, terdapat sekitar 800 tiang listrik ilegal di Jakarta Pusat.
Sehingga, Pemprov DKI Jakarta berencana segera menertibkan tiang-tiang listrik ilegal tersebut.
"Ada laporan bahwa ada tiang-tiang (listrik) operator yang liar, maka ini perlu kami cabut, enggak berizin, banyak banget. Tadi yang dilaporkan Jakarta Pusat 800 tiang," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/8/2017).
Djarot menuturkan, tiang-tiang listrik itu dipasang pada malam hari sehingga Pemprov DKI sulit mendeteksi pemiliknya.
Baca: Hindari Pemotor Anak Sekolah, Sri Malah Tabrak Tiang Listrik
Meski demikian, Djarot memerintahkan jajarannya untuk tetap menelusuri pemasang tiang listrik ilegal tersebut agar diberi sanksi.
"Jangan hanya dicabut, kami tertibkan, tapi coba siapa yang bertanggung jawab supaya dikasih sanksi. Ini ndak bener, ngaco ini," kata dia.
Selain berencana melakukan penertiban, Pemprov DKI juga telah berkoordinasi dengan PLN, Telkom, dan semua operator untuk menertibkan kabel-kabel utilitas yang menggantung.
Kabel-kabel utilitas itu akan dimasukkan ke dalam boks utilitas yang terdapat di bawah trotoar yang dibangun Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
"Kami sudah sepakati bahwa sistem pembangunan yang terkait dengan pengadaan kabel atau utilitas, itu terintegrasi dengan pembangunan kami, semuanya masuk ke dalam, jadi sistem ducting (boks utilitas)," ucap Djarot.
Ada beberapa contoh pembangunan trotoar yang akan diintegrasikan dengan penertiban kabel-kabel utilitas, salah satunya pembangunan trotoar di Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.
Baca: Dihantam Angin Kencang, Tiga Tiang Listrik Tumbang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.