Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Dilarang Melintas di Tol Jakarta-Cikampek Saat Libur Idul Adha

Kompas.com - 29/08/2017, 11:33 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com –
Deputy General Manager Traffic Management Jasa Marga Tol Jakarta-Cikampek, Cece Kosasih mengatakan mulai Kamis (31/8/2017) ada pembatasan operasional angkutan barang di Tol Jakarta-Cikampek.

“Jelang arus mudik Idul Adha, sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Perhubungan mulai 31 Agustus itu ada pembatasan kendaraan angkutan barang,” ujar Cece saat ditemui di Kantor Jasa Marga Cabang Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (29/8/2017).

Dia menjelaskan, kendaraan angkutan barang dilarang melintas di Tol Jakarta-Cikampek mulai Kamis pukul 00.00 WIB hingga Jumat (1/8/2017) pukul 12.00 WIB.

Kemudian juga pada Minggu (3/9/2017) pukul 06.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

Cece menjelaskan, pembatasan truk tersebut membantu kelancaran lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek.

“Saya optimistis saat arus mudik dan arus balik Idul Adha akan lancar, karena melihat pada saat arus mudik dan arus balik Lebaran kemarin juga tidak ada masalah. Tapi kami tetap akan melakukan pelayanan untuk pengguna jalan,” kata Cece.

(baca: Pembangunan di Jalan Tol Dihentikan Selama Libur Idul Adha)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi angkutan barang selama libur panjang Idul Adha di jalan tol. Pembatasan tersebut sesuai dengan surat edaran Nomor SE.16/AJ.201/DRJD/2017 tentang Pembatasan Kendaraan Angkuran Barang pada Libur Panjang Idul Adha.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hindro Surahmat mengatakan, pembatasan angkutan barang berlaku pada truk tiga sumbu atau lebih yang di antaranya kendaraan bahan-bahan bangunan dan truk gandeng.

Akan tetapi, pembatasan angkutan tidak berlaku pada truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM), ternak, bahan pokok, pupuk, barang antaran pos, dan susu murni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com