Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komplotan Penyerang Nenek Elih di Tangsel Tak Saling Kenal

Kompas.com - 30/08/2017, 16:17 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Para tersangka penyerang serta pembunuh nenek Elih (73), tunawisma di Kota Tangerang Selatan, tidak saling mengenal. Hal itu terungkap saat adegan rekonstruksi kasus pembunuhan nenek Elih yang digelar penyidik Polres Tangerang Selatan di Lengkong Karya, Serpong, Rabu (30/8/2017).

"Mereka tidak saling kenal, berkumpul karena ada bahasa agitasi, provokasi dari beberapa tersangka agar mau ikut menyerang yang mereka anggap sebagai musuh," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander kepada wartawan usai rekonstruksi kasus.

Menurut Ahmad, sebelum terbentuk kelompok yang berjumlah puluhan orang itu, ada beberapa tersangka yang menceritakan pacar temannya telah digoda oleh orang yang disebut anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP). Mereka lalu bersepakat untuk berkumpul dan menyerang pos-pos Pemuda Pancasila di Kota Tangerang Selatan pada 13 Agustus 2017.

Sebelum menyerang pos ormas, mereka meminum minuman keras dan mabuk serta membawa tiga bilah golok.

Lihat juga: Saat Tahu Salah Bunuh Orang, Pembacok Nenek Elih Buru-buru Sembunyi

Dari pengakuan para tersangka, kata Ahmad, di pos pertama yang mereka temukan terdapat seseorang yang belakangan diketahui nenek Elih, bukan anggota Pemuda Pancasila seperti yang mereka kira.

"Tersangka langsung membacok korban tanpa tahu itu sebenarnya salah sasaran, bukan anggota ormas, tapi nenek-nenek yang memang biasa tidur di sana," ujar Ahmad.

Nenek Elih tewas dalam kondisi mengenaskan. Tangan kanannya terputus.

Polisi saat ini telah mengamankan enam tersangka, yaitu MBM (16), FSL (21), M.PRN (39), RTO (26), SMT (39), dan BCRI (18).

Polisi memperkirakan, masih ada belasan tersangka yang dalam pengejaran. Hal itu diketahui dari alat bukti rekaman kamera CCTV yang menampilkan rombongan tersangka terdiri dari 15 unit sepeda motor. Di setiap sepada motor ada pengendara dan ada yang orang dibonceng.

Ada tiga tersangka utama yang memegang golok dan menyerang nenek Elih hingga tewas. Tersangka lainnya berperan menjaga daerah saat temannya menghancurkan pos Pemuda Pancasila serta sebagai pengendara sepeda motor.

Para tersangka dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 55 KUHP tentang Turut Membantu Tindak Pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com